Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Fasilitas Perlengkapan Jalan Kab. Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Fasilitas Perlengkapan Jalan Kab. Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Hugeng Imam Santosa, No 1 Ds. Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara
| Telepon: | (0291) 591237 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubjepara7@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kab. Jepara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suroto,S.SiT,MH |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Jend. Hugeng Imam Santosa, No 1 Ds. Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara |
| Telepon: | (0291) 591237 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubjepara7@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan dalam pasal 22 menyebutkan: 1. Jalan dilengkapi dengan perlengkapan jalan 2. Perlengkapan jalan terdiri atas perlengkapan yang berkaitan tidak langsung dengan pengguna jalan. Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan kemanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.Perlengkapan jalan ini meliputi: rambu-rambu (termasuk nomor ruas jalan), marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alata pengendalu dan alat pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir dan halte bus.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah fasilitas perlengkapan jalan Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-05 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-19 s.d. 2024-01-02
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-13
Analisis
2025-01-15 s.d. 2025-01-26
Diseminasi Hasil
2025-01-29 s.d. 2025-02-03
Evaluasi
2025-02-05 s.d. 2025-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Fasilitas perlengkapan jalan | Fasilitas pelengkap jalan | Fasilitas pelengkap jalan tersebut meliputi: rambu lalu lintas, marka jalan, alat penarangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung lalu lintas angkutan jalan | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : rekap data manual
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Fasilitas Perlengkapan Jalan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas pelengkap jalan tersebut meliputi: rambu lalu lintas, marka jalan, alat penarangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung lalu lintas angkutan jalan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah fasilitas perlengkapan jalan