Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PROVINSI SUMATERA BARAT 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA PERDAGANGAN LUAR NEGERI PROVINSI SUMATERA BARAT
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Aur No.1 Padang
| Telepon: | 0751-285325 |
| Faksimile: | 0751-285325 |
| Email: | wiwitnaya@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ridonald, SE, M.Si |
| Jabatan: | Kabid Perdagangan |
| Alamat: | Jl. AUR No. 1 KEL.PADANG PASIR KEC. PADANG BARAT KOTA PADANG 25113 |
| Telepon: | 0751-285325 |
| Faksimile: | 0751-285325 |
| Email: | disperindag@sumbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan buku data perdagangan luar negeri Sumatera Barat merupakan salah satu pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan dalam tahun berjalan yang secara umum memuat kondisi ekspor impor tahun berjalan, eskpor Sumatera Barat yang memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) pada tahun sebelumnya berdasarkan negara tujuan ekspor dan komoditi eskpor
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi menyangkut perkembangan ekspor dan impor Sumatera Barat sehingga semua pihak yang membutuhkan dapat mengambil informasi yang diperlukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-03 s.d. 2023-02-07
Pengumpulan Data
2023-02-08 s.d. 2023-10-31
Pengolahan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-15
Analisis
2023-11-16 s.d. 2023-11-20
Diseminasi Hasil
2023-11-29 s.d. 2023-12-08
Evaluasi
2023-12-11 s.d. 2023-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ekspor Non Migas | Ekspor Non Migas | Ekspor non migas adalah eskpor komoditi yang bukan merupakan kategori minyak bumi dan gas alam, terdiri dari komoditi pertambangan, industri dan pertanian. Diambil dari ekspor non migas yang dikeluarkan oleh BPS | Satu Tahun |
| Ekspor Data Non Migas | Ekspor Data Non Migas | Ekspor non migas yang menggunakan Surat Keterangan Asal(SKA) memakai jenis from tertentu, sesuai dengan negara tujuan / perjanjian bilateral/perjanjian regional/ menurut komoditi. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh Disperindag dari data SKA | Satu Tahun |
| Impor | Impor | Impor menurut golongan HS 2 digit merupakan impor dari golongan barang bahan bakar mineral, pupuk, mesin-mesin/pesawat mekanik, garam, belerang, kapur, bahan kimia organik. Impor non migas menurut negara-negara didasarkan oleh impor 5 negara asal impor terbesar. Diambil dari nilai impor yang dikeluarkan oleh BPS. | Satu Tahun |
| Surat Keterangan Asal | Surat Keterangan Asal | SKA merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi ketentuan barang asal Indonesia. | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Aplikasi Input Surat Keterangan Asal (SKA)
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : BRS (website BPS) dan Aplikasi Surat Keterangan Asal (SKA)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : BRS (website BPS) dan Dinas Perindag Sumbar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cross cek dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Komoditi Eskpor, Negara Tujuan, Jenis SKA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-18;
Digital (softcopy): 2023-12-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi ketentuan asal barang Indonesia. SKA ini dikeluarkan oleh Disperindag.
-
Ekspor non migas adalah ekspor komoditi yang bukan kategori minyak bumi dan gas alam, terdiri dari komoditi pertambangan, industri dan pertanian. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh BPS.
-
Ekspor non migas yang menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) memakai jenis form tertentu, sesuai dengan negara tujuan / perjanjian bilateral/perjanjian regional/menurut komoditi. Diambil dari nilai ekspor non migas yang dikeluarkan oleh Disperindag dari data SKA.
-
impor menurut golongan barang HS 2 digit merupakan impor dari golongan barang bahan bakar mineral, pupuk, mesin-mesin pesawat mekanik, garam, belerang, kapur, bahan kimia organik. Impor Non migas menurut negara negara didasarkan nilai impor 5 negara asal impor terbesar. Diambil dari nilai impor yang....
Indikator Kegiatan
-
Pertumbuhan atau peningkatan ekspor barang Indonesia untuk komoditas dan produk diluar minyak dan gas dibandingkan tahun sebelumnya