Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Cakupan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan di Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Cakupan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan di Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3312.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Mayjend Sutoyo S.26, Wonokarto, Wonogiri
| Telepon: | (0273) 321017 |
| Faksimile: | (0273) 321017 |
| Email: | dinasppkbdanp3a@wonogirikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Indah Kuswati, SH, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Alamat: | Jalan Mayjend Sutoyo S.26, Wonokarto, Wonogiri |
| Telepon: | (0273) 321017 |
| Faksimile: | (0273) 321017 |
| Email: | dinasppkbdanp3a@wonogirikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDampak yang dialami korban kekerasan perempuan dan anak sangat komplek di antaranya mengalami penderitaan baik fisik, sosial, spiritual, psikis karena korban diancam atau diintimidasi dan mengalami trauma berkepanjangan serta tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat. Perempuan dan anak-anak korban kekerasa memerlukan layanan sebagai berikut : 1. Layanan pendampingan psikologis, karena mengalami trauma. 2. Layanan pendampingan hukum, untuk mendampingi korban dalam menjalani proses hukum baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun peradilan. 3. Layanan penguatan dalam bentuk konseling dan spiritual termasuk penguatan iman dan takwa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. 4. Layanan rehabilitasi.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk membantu korban dalam menghadapi permasalahannya dengan dilakukan pendampingan terhadap korban. 2. Memberikan gambaran permasalahan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Wonogiri untuk mendapatkan solusi pemecahannya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-15 s.d. 2023-01-20
Pengumpulan Data
2023-01-23 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-23 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-01-17
Diseminasi Hasil
2024-01-18 s.d. 2024-01-19
Evaluasi
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perempuan korban kekerasan | Perempuan yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor | Perempuan orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor | 1 tahun |
| Jumlah Anak korban kekerasan | Anak yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor | Anak yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor | 1 tahun |
| Jumlah Kasus Kekerasan menurut jenis | Kekerasan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, narkoba | Kekerasan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, narkoba | 1 tahun |
| Jumlah Korban Kekerasan menurut usia | Usia korban kekerasan dapat bervariasi, untuk korban kekerasan anak (0-5tahun), (6-10tahun), (11-18tahun) sedangkan korban kekerasan dewasa (19-45tahun), (45tahun+) | Usia korban kekerasan dapat bervariasi, untuk korban kekerasan anak (0-5tahun), (6-10tahun), (11-18tahun) sedangkan korban kekerasan dewasa (19-45tahun), (45tahun+) | 1 tahun |
| Jumlah korban kekerasan anak menurut pendidikan | Pendidikan korban kekerasan anak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya :(belum sekolah, tidak sekolah, TK, SD, SMP, SMA) | Pendidikan korban kekerasan anak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya :(belum sekolah, tidak sekolah, TK, SD, SMP, SMA) | 1 tahun |
| Jumlah korban kekerasan dewasa menurut pekerjaan | Pekerjaan korban kekerasan dewasa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya : (IRT, Swasta, ASN, Lainnya) | Pekerjaan korban kekerasan dewasa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya : (IRT, Swasta, ASN, Lainnya) | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : laporan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-19;
Digital (softcopy): 2024-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pekerjaan korban kekerasan dewasa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya : (IRT, Swasta, ASN, Lainnya)
-
Usia korban kekerasan dapat bervariasi, untuk korban kekerasan anak (0-5tahun), (6-10tahun), (11-18tahun) sedangkan korban kekerasan dewasa (19-45tahun), (45tahun+)
-
Kekerasan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, narkoba
-
Pendidikan korban kekerasan anak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya :(belum sekolah, tidak sekolah, TK, SD, SMP, SMA)
-
Anak yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor
-
Perempuan orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor
Indikator Kegiatan
-
Pekerjaan korban kekerasan dewasa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya : (IRT, Swasta, ASN, Lainnya)
-
Usia korban kekerasan dapat bervariasi, untuk korban kekerasan anak (0-5tahun), (6-10tahun), (11-18tahun) sedangkan korban kekerasan dewasa (19-45tahun), (45tahun+)
-
Kekerasan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, narkoba
-
Anak yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor
-
Pendidikan korban kekerasan anak dapat dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya :(belum sekolah, tidak sekolah, TK, SD, SMP, SMA)
-
Perempuan yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan melapor