Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Karo 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Karo
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Djamin Ginting No. 108 Kabanjahe
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3ap2kbkaro@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agnes Hiasenta Br Tarigan, SKM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak |
| Alamat: | Jl. Djamin Ginting No. 108 Kabanjahe |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3ap2kb@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No.23 tahun 2002 pasal 22 yang berbunyi, Negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak, maka dilakukan pengumpulan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karo untuk mendukung UU tersebut
Tujuan Kegiatan
Untuk melihat kondisi tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karo
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri fisik tertentu | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri fisik tertentu | Tahun Sebelumnya |
| Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender masehi | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender masehi | Tahun Sebelumnya |
| Deskripsi Kasus | Penjelasan lebih rinci mengenai kasus yang dialami responden | Penjelasan lebih rinci mengenai kasus yang dialami responden | Tahun Sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KARO |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jenis perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
Indikator Kegiatan
-
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dan lingkup rumah tangga.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.