Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Politik dan Keamanan Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Politik dan Keamanan Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Ketahanan Sosial
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | dithansos@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dr. Ateng Hartono SE.,M.Si. |
| Eselon 2: | Dr. Nurma Midayanti S.Si., M.Env.Sc. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Chryssanti Widya, S.Si., M.M dan Trophy Endah Rahayu, SST., M.Si. |
| Jabatan: | Fungsional Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr Sutomo 6-8 |
| Telepon: | 0213841195 |
| Faksimile: | (62-21)3857046 |
| Email: | dithansos@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSituasi Perpolitikan Kerap Kali Berimbas Pada Situasi Keamanan. Namun Tidak Jarang Pula, Situasi Keamanan Memicu Tindakan Politik. Kedua Subyek Tersebut Dapat Saling Berpengaruh Antara Satu Dengan Yang Lainnya. Satu Hal Yang Patut Diperhatikan Adalah Situasi Politik Dan Keamanan Baik Secara Langsung Maupun Tidak, Akan Berpengaruh Terhadap Kesejahteraan Rakyat. Terkait Dengan Itu, Maka Monitoring Situasi Politik Dan Keamanan Menjadi Perlu Untuk Mengetahui Tingkat Perkembangan Antar Waktu Dan Komparasi Antar Wilayah. Dalam Upaya Memenuhi Data Bidang Politik Dan Keamanan Yang Dapat Dibandingkan Antar Waktu Dan Antar Daerah Maka Diperlukan Kelanjutan Dari Kegiatan Penyusunanan Statistik Politik Dan Keamanan.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun Data Statistik Politik Dan Keamanan 2. Memberikan Gambaran Perkembangan Situasi Bidang Politik Dan Keamanan Antarwaktu 3. Memberikan Gambaran Perbandingan Perkembangan Situasi Bidang Politik Dan Keamanan Antarwilayah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Anggota DPRD | Anggota DPRD | Jumlah anggota DPRD berdasarkan hasil Pemilu menurut partai politik. Komposisi laki-laki perempuan bisa berubah karena pergantian antarwaktu (PAW) | 2023 |
| Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas)/lembaga swadaya masyarakat | Organisasi kemasyarakatan, Lembaga swadaya masyarakat | Jumlah ormas/LSM yang terdaftar di Bakesbangpol masing-masing wilayah | 2023 |
| Jumlah anggota DPR RI | anggota DPR RI | Anggota DPR RI berdasarkan hasil Pemilu menurut partai politik. Komposisi laki-laki perempuan bisa berubah karena pergantian antarwaktu (PAW) | 2023 |
| Jumlah Peraturan Daerah | Peraturan Daerah | Perda disahkan adalah yang sudah masuk dalam lembaran negara dan memiliki nomor perda. | 2023 |
| Jumlah Kaderisasi Partai Politik yang Tercatat di Bakesbangpol | Kaderisasi | Kaderisasi/pendidikan politik yang dimaksud adalah untuk kader/anggota partai politik, bukan yang untuk masyarakat umum. | 2023 |
| Komposisi APBD-P | APBD-P dan PAD | Total APBD-P (APBD hasil perubahan) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) | 2023 |
| Jumlah Serikat Pekerja yang Terdaftar di Dinas Tenaga Kerja | Serikat pekerja | jumlah serikat pekerja yang mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota | 2023 |
| Jumlah Kantor Polisi | Kantor Polisi | • Polres/Polresta (Kepolisian Resort atau Kepolisian Resort Kota) adalah kepolisian yang wilayah tugasnya adalah Daerah Tingkat II (kabupaten/kota). Contoh Polres Situbondo, Polres Balikpapan, dll. • Polsek/Polsekta (Kepolisian Sektor/Kepolisian Sektor Kota) adalah kepolisian yang wilayah tugasnya setingkat kecamatan. Contoh Polsek Tanah Abang, Polsek Jatinegara, dll. • Pos Polisi adalah kesatuan kepolisian terkecil kepanjangan dari Polsek yang mempunyai peranan sangat penting dan terdepan dalam melaksanakan peran Polri, khususnya dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah kerjanya. | 2023 |
| Jumlah Personel Polisi | Personel Polisi | jumlah polisi secara keseluruhan yang terdaftar di wilayah yang bersangkutan | 2023 |
| Jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan (crime total) | tindak kejahatan yang dilaporkan | jumlah tindak kejahatan adalah peristiwa yang dilaporkan yaitu setiap peristiwa yang diterima kepolisian dari laporan masyarakat, atau peristiwa yang pelakunya tertangkap tangan oleh polisi. Biasa disebut oleh Polisi Jumlah Lapor. | 2023 |
| Sisa Kejahatan Tahun Sebelumnya | Sisa Kejahatan Tahun Sebelumnya | Sisa kejahatan tahun sebelumnya merupakan kasus kejahatan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya dan menjadi beban kasus pada tahun berjalan. | 2023 |
| Jumlah tindak kejahatan yang diselesaikan | tindak kejahatan yang diselesaikan | Menggambarkan jumlah kasus penyelesaian tindak pidana oleh polisi yang terjadi pada kurun waktu tertentu. Biasa disebut oleh Polisi: Jumlah Kasus Selesai. Suatu tindak pidana dinyatakan sebagai kasus yang selesai di tingkat kepolisian, apabila: • Berkas perkaranya sudah siap untuk diserahkan atau telah diserahkan kepada kejaksaan (P21) • Dalam hal delik aduan, pengaduannya dicabut dalam tenggang waktu yang telah ditentukan menurut undang-undang • Telah diselesaikan oleh kepolisian berdasarkan azas Plichmatigheid (kewajiban berdasarkan kewenangan hukum) • Kasus yang dimaksud tidak termasuk kompetensi Kepolisian; • Tersangka meninggal dunia/gila • Kasus kadaluwarsa, dan sebagainya. | 2023 |
| Risiko Penduduk Terkena Kejahatan (crime rate) | Risiko Penduduk Terkena Kejahatan | Angka crime rate seharusnya dapat diperoleh langsung dari kepolisian. Namun apabila kepolisian tidak memiliki data terkait crime rate dan BPS harus menghitung sendiri, maka pembagi yang digunakan adalah jumlah penduduk akhir tahun (karena periode penghitungan kasus kejahatannya dari Januari-Desember). | 2023 |
| JUMLAH KEJADIAN (LAPOR DAN SELESAI) | JUMLAH KEJADIAN (LAPOR DAN SELESAI) | • Lapor merupakan jumlah kejadian yang dilaporkan/diterima oleh kepolisian selama tahun berjalan. • Selesai merupakan jumlah kejadian yang berhasil diselesaikan oleh kepolisian selama tahun berjalan | 2023 |
| JUMLAH KORBAN KEJAHATAN BERDASARKAN JENIS KELAMIN | KORBAN KEJAHATAN | jumlah korban kejahatan berdasarkan jenis kelamin untuk setiap jenis kejahatan yang dapat diperoleh dari sumber Kepolisian Daerah (Polda) untuk BPS Provinsi atau Kepolisian Resor (Polres) untuk BPS Kabupaten Kota. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Provinsi, Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi, Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-12; 2024-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penggolongan wilayah yang tidak memiliki pos polisi berdasarkan kemudahan akses ke pos polisi terdekat yang berada di wilayah lain
-
Penggolongan wilayah (desa/kelurahan) menurut ada atau tidaknya kejadian perkelahian massal
-
Penggolongan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan dapat dihukum menurut peraturan perundang-undangan berdasarkan karakteristik dan tingkat keseriusan.
-
Identifikasi ada atau tidaknya pos polisi di suatu wilayah
-
Penggolongan konflik yang terjadi antara dua kelompok atau lebih berdasarkan pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Penggolongan konflik yang terjadi antara dua kelompok atau lebih berdasarkan upaya penyelesaian konflik tersebut
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari penduduk yang mengalami kejahatan kekerasan dalam suatu periode waktu.
-
Bagian dari penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya (pada siang hari dan malam hari).
-
Banyaknya penduduk yang terkena kejahatan perseratus ribu penduduk suatu periode tertentu. Angka ini dapat menggambarkan risiko penduduk terkena kejahatan pada suatu wilayah.
-
Selang waktu atau interval waktu terjadinya satu tindak kejahatan dengan kejahatan yang lain.
-
Bagian dari seluruh tindak kejahatan yang dilaporkan pada kurun waktu tertentu, yang dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian.
-
Banyaknya kejahatan yang dilaporkan (crime total) kepada polisi yang terjadi pada kurun waktu tertentu, biasanya disebut "Jumlah Lapor".