Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pembangunan Pemuda Kota Blitar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pembangunan Pemuda Kota Blitar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sumatra No 60 Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispora@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | MOH. AMINURCHOLIS, S.Sos. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MOH. AMINURCHOLIS, S.Sos. |
| Jabatan: | Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Blitar |
| Alamat: | Jl. Sumatra No. 60, Kota Blitar |
| Telepon: | 081333634959 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispora@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOlahraga merupakan suatu aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat, keberadaannya sekarang ini tidak lagi dipandang sebelah mata tetapi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sebab olahraga dewasa ini sudah dikenal oleh masyarakat baik orang tua, remaja, maupun anak-anak. Hal ini terbukti pada hari-hari libur di lapangan-lapangan serta tempat– tempat lainnya yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan olahraga. Olahraga berdasarkan sifat dan tujuannya dapat dibagi menjadi olahraga prestasi, olahraga pendidikan dan olahraga rekreasi. Upaya peningkatan kualitas pemuda menjadi salah satu agenda strategis untuk mendapatkan manfaat bonus demografi. Pembangunan kualitas pemuda tertuang dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari Prioritas Nasional ke-3 Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing. Kerangka pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing ditujukan untuk menciptakan manusia yang sehat, cerdas, adaptif, kreatif, inovatif, terampil dan bermartabat. Secara khusus, kebijakan dan strategi peningkatan kualitas pemuda diarahkan pada tiga hal, yaitu: (1) Penguatan kapasitas kelembagaan, koordinasi strategis lintas pemangku kepentingan, serta pengembangan peran dunia usaha dan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan kepemudaan yang terintegrasi, termasuk memfasilitasi ruang-ruang kreasi positif bagi pemuda; (2) Peningkatan partisipasi aktif sosial dan politik pemuda, diantaranya melalui peran pemuda di forum internasional, pertukaran pemuda, dan keikutsertaan dalam pelestarian lingkungan; dan (3) Pencegahan perilaku berisiko pada pemuda, termasuk pencegahan atas bahaya kekerasan, perundungan, penyalahgunaan napza, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/AIDS, dan penyakit menular seksual. Pembangunan pemuda merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta berperan penting untuk memetik bonus demografi. Keberhasilan pembangunan pemuda dapat diukur dengan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan telah menjadi indikator didalam RPJMN 2020-2024. Pada tahun 2018, Pemerintah telah meluncurkan Laporan IPP 2017 yang kemudian diperbaharui dengan Laporan IPP 2019. Laporan ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan dukungan United Nations Population Fund (UNFPA). Permasalahan keolahragaan baik tingkat nasional maupun daerah semakin kompleks dan berkaitan dengan dinamika sosial, ekonomi dan budaya masyarakat dan bangsa serta tutuntutan perubahan global sehingga sudah saatnya pemerintah memperhatikan secara menyeluruh dengan memperhatikan semua aspek terkait, adaptif terhadap perkembangan oahraga dan masyarakat, sekaligus sebagai instrumen hukum yang mampu mendukung pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional dan daerah pada masa kini dan masa yang akan datang. Investasi pada peningkatan kualitas pemuda merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Hal ini tidak terlepas dari konteks bonus demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada 2025 hingga 2030. Dalam periode ini, Indonesia diharapkan mampu memetik keuntungan dari proporsi populasi kelompok usia produktif yang lebih besar daripada populasi kelompok usia tidak produktif. Dengan jumlah penduduk pemuda mencapai hampir seperempat jumlah keseluruhan penduduk saat ini, Indonesia berpeluang untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang besar. Kualitas pemuda Indonesia akan menjadi salah satu penentu untuk mendapatkan peluang tersebut. Dengan demikian, investasi pada kelompok pemuda saat ini akan menentukan dividen yang diraih Indonesia pada masa mendatang. Untuk memantau kemajuan pembangunan pemuda, perlu ada indikator untuk menilai capaian pembangunan pemuda. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) memang telah menyajikan beragam indikator yang dapat dijadikan acuan untuk menilai capaian pembangunan pemuda. Namun, tidak mudah untuk mengambil kesimpulan umum terkait capaian pembangunan pemuda karena banyaknya indikator yang digunakan dalam TPB. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) untuk memudahkan proses penilaian tingkat keberhasilan pembangunan pemuda di Indonesia. Indeks ini diukur secara statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan diselenggarakannya pekerjaan ini adalah : (1) Membangun kerangka analisis situasi, tantangan, dan rumusan kebijakan untuk mendorong perbaikan pembangunan pemuda di tingkat daerah agar lebih progresif. (2) Memberikan gambaran kepada para pembuat kebijakan di daerah tentang kondisi dan tantangan pembanguan pemuda di tiap kota Blitar sehingga mereka diharapkan dapat menyiapkan solusi dalam menyikapi permasalahan pembangunan pemuda di kota Blitar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-25 s.d. 2024-04-05
Desain
2024-04-08 s.d. 2024-04-12
Pengumpulan Data
2024-04-15 s.d. 2024-05-03
Pengolahan Data
2024-05-03 s.d. 2024-05-10
Analisis
2024-05-10 s.d. 2024-05-17
Diseminasi Hasil
2024-05-18 s.d. 2024-05-24
Evaluasi
2024-05-27 s.d. 2024-05-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| SDM Olahraga | SDM Olahraga | SDM olahraga merujuk pada pelatih, guru pendidikan jasmani, instruktur, dan relawan olahraga yang merupakan komponen utama dalam sistem pembinaan dan pengembangan olahraga. Indikator SDM Olahraga di suatu wilayah adalah rasio jumlah pelatih, guru pendidikan jasmani, instruktur, dan relawan olahraga dengan jumlah penduduk usia 10 (sepuluh) tahun ke atas di wilayah tersebut | 2023 |
| Ruang Terbuka Olahraga | Ruang Terbuka Olahraga | Ruang terbuka olahraga adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan aktivitas olahraga, baik indoor maupun outdoor. Ruang terbuka merupakan tempat yang menjadi kebutuhan dasar bagi siapa pun untuk melakukan aktivitas olahraga. Ruang terbuka yang memadai menjadi syarat terbentuknya partisipasi dalam aktivitas olahraga. Indikator ruang terbuka di suatu wilayah adalah rasio antara ketersediaan ruang terbuka dengan jumlah penduduk usia 10 (sepuluh) tahun ke atas di wilayah tersebut | 2023 |
| Literasi Fisik | Literasi Fisik | Literasi fisik adalah serangkaian pengetahuan, keterampilan, keterlibatan, dan tanggung jawab seseorang dalam melakukan aktivitas fisik untuk hidup yang berkualitas sepanjang hayat. Indikator utama dari literasi fisik adalah pengetahuan, sikap, dan kompetensi fisik dari individu. Individu yang memiliki literasi fisik yang bagus akan melibatkan diri dalam aktivitas fisik secara lebih intens dan berkelanjutan | 2023 |
| Partisipasi | Partisipasi | Keterlibatan individu dalam olahraga/aktivitas fisik dalam satu minggu terakhir. Indikator partisipasi aktif merujuk pada angka partisipasi anggota masyarakat berusia 10 (sepuluh) sampai dengan 60 (enam puluh) tahun yang melakukan aktivitas olahraga paling sedikit 3 (tiga) kali per minggu | 2023 |
| Kebugaran | Kebugaran | Kebugaran didefinisikan sebagai kesanggupan tubuh untuk melakukan aktivitas tanpa mengalami kelelahan yang berarti. Indikator kebugaran adalah angka kebugaran yang ditunjukkan dengan V02max, yakni berupa derajat kapasitas konsumsi aerobik maksimum. Semakin tinggi V02max, menunjukkan semakin tinggi tingkat kebugaran seseorang | 2023 |
| Kesehatan | Kesehatan | Kesehatan mencakup sehat secara fisik dan psikis yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif. Seseorang dinyatakan sehat secara fisik jika terbebas dari penyakit dan mampu bekerja secara produktif. Sementara itu, sehat secara psikis mengacu pada kesejahteraan psikis, yakni suatu kondisi di mana individu dapat bertindak secara otonom, dapat menerima kelebihan dan kekurangan dirinya, dan memiliki tujuan hidup yang jelas | 2023 |
| Perkembangan Personal | Perkembangan Personal | Perkembangan personal adalah aspek-aspek kepribadian yang dibutuhkan seseorang untuk menjalani kehidupan yang konstruktif, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat. Ada dua aspek yang diukur dalam perkembangan personal, yakni keuletan/ketangguhan/daya tahan (resilience) dan modal sosial. Keuletan/ketangguhan/daya tahan (resilience) adalah kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan dan ketangguhan dalam menghadapi kesulitan. Sementara itu, modal sosial adalah perasaan bersama sebagai warga bangsa yang memungkinkan mereka percaya satu sama lain | 2023 |
| Ekonomi | Ekonomi | Ekonomi adalah pengeluaran individu terkait aktivitas olahraga, baik dalam bentuk barang maupun jasa, dalam satu tahun. Belanja barang dapat berupa peralatan dan perlengkapan olahraga. Peralatan olahraga dapat berupa raket, stick atau pemukul, glove, bola dan lainnya. Sedangkan perlengkapan olahraga dapat berupa pakaian olahraga, sepatu dan lainnya. Sementara itu, jasa olahraga bisa berupa pembayaran tiket, konsultan, jasa pelatihan dan sebagainya. Kemampuan membayar terhadap barang atau jasa merupakan indikator penting dari ekonomi seseorang dalam kurun waktu satu tahun terakhir | 2023 |
| Performa | Performa | Performa adalah capaian olahragawan atau sekelompok olahragawan termasuk penyandang disabilitas sebagai hasil dari pembinaan olahraga prestasi pada suatu wilayah. Performa dalam konteks ini diukur dengan dua hal, yakni perolehan medali dalam suatu kejuaraan dan populasi atlet elit di suatu daerah | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Google Form
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pemuda yang telah mengikuti kegiatan dan terdaftar pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Blitar
Unit Observasi
Setiap Pemuda yang terdaftar pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Blitar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : FGD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-07;
Digital (softcopy): 2024-06-07;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Berapa rata-rata jumlah tahun yang ditempuh oleh penduduk berusia 16–30 tahun untuk menempuh semua jenjang pendidikan yang pernah dijalani?
-
Persentase siswa di SMP dan SMA dalam kelompok usia 13–18 tahun
-
Proporsi pemuda berusia 16-30 tahun yang menjadi korban tindak kejahatan dalam setahun terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun
-
Proporsi mahasiswa pada jenjang perguruan tinggi (D-1 sampai S-3) dalam kelompok usia 19–23 tahun
-
Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan organisasi yang memiliki keanggotaan, kepengurusan, dan aturan tertentu selain di tempat kerja dan sekolah dalam tiga bulan terakhir.
-
Proporsi pemuda berusia 16–30 tahun yang mengalami masalah kesehatan sehingga mengganggu kegiatan/ aktivitas sehari-hari selama satu bulan terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun
-
Persentase jumlah pengangguranpemuda berusia 16–30 tahun terhadap jumlah angkatan kerja pemuda berusia 16–30 tahun
-
Persentase pemuda perempuan berusia 16–24 tahun yang sedang bersekolah di jenjang SMA/sederajat atau lebih tinggi
-
Persentase pemuda perempuan berusia 20–24 tahun yang saat perkawinan pertamanya berusia di bawah 18 tahun di antara seluruh perempuan berusia 20–24 tahun
-
Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang pernah merokok dalam sebulan terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun
-
Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang pernah mengikuti kegiatan pertemuan (rapat) di lingkungan sekitar dalam setahun terakhir dan memberikan saran/ pendapat dalam rapat tersebut
-
Persentase remaja perempuan berusia 15–18 tahun yang sedang hamil dalam kelompok perempuan pernah kawin berusia 15–18 tahun
-
Persentase pemuda perempuan berusia 16–30 tahun yang bekerja di sektor formal
-
Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bulan terakhir
-
Persentase penduduk berusia 16–30 tahun yang bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap, atau berusaha dengan dibantu buruh tetap dan jenis pekerjaan kerah putih (tenaga profesional atau teknisi, kepemimpinan atau ketatalaksanaan, pejabat pelaksana, atau tenaga....
Indikator Kegiatan
-
Disusun berdasarkan angka kematian bayi, tingkat gizi buruk, akses terhadap layanan kesehatan reproduksi, dan prevalensi penyakit menular.
-
Disusun berdasarkan tiga lapisan domain pembangunan individu, pembangunan penghidupan dan kesejahteraan, serta partisipasi dan diskriminasi terhadap pemuda di berbagai bidang.
-
Disusun berdasarkan tingkat pengangguran pemuda, partisipasi dalam angkatan kerja, dan kualitas pekerjaan.
-
Disusun berdasarkan tingkat partisipasi dalam organisasi pemuda, kegiatan sukarela, dan proses pengambilan keputusan.
-
Disusun berdasarkan tingkat angka perkawinan anak usia dini, tingkat Perempuan yang sedang menempuh pendidikan tingkat SMA ke atas, dan tingkat pemuda perempuan bekerja di sektor formal
-
Disusun berdasarkan tingkat melek huruf, angka partisipasi sekolah, dan pencapaian pendidikan tinggi