Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Perizinan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Perizinan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Basuki Rahmat No 56
| Telepon: | 05417807960 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@kaltimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur |
| Eselon 2: | Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Timur |
| Alamat: | Jl . Basuki Rahmat No 56 |
| Telepon: | 08125857388 |
| Faksimile: | - |
| Email: | qwidsartika@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi data statistik pelayanan perizinan memiliki latar belakang yang penting untuk memahami dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas proses pelayanan perizinan di suatu wilayah atau lembaga. Berikut adalah beberapa aspek latar belakang kompilasi data statistik perizinan : 1. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Kompilasi data statistik membantu mengidentifikasi area di mana pelayanan perizinan dapat ditingkatkan. Evaluasi terhadap waktu pemrosesan, kejelasan informasi, dan kepuasan pemohon dapat memberikan wawasan untuk meningkatkan kualitas layanan. 2. Mengukur Kinerja Lembaga: Data statistik membantu lembaga perizinan mengukur kinerjanya. Melalui indikator seperti jumlah perizinan yang dikeluarkan, waktu pemrosesan, dan tingkat keberhasilan, lembaga dapat mengevaluasi pencapaian tujuan mereka. 3. Memantau Kepatuhan Terhadap Regulasi: Kompilasi data dapat membantu dalam memantau tingkat kepatuhan terhadap regulasi. Pemantauan ini penting untuk memastikan bahwa proses perizinan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. 4. Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Data statistik memberikan dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Dengan menganalisis data, lembaga perizinan dapat mengidentifikasi kebijakan atau prosedur yang perlu diperbarui atau dioptimalkan. 5. Peningkatan Efisiensi Proses: Informasi tentang waktu pemrosesan, jumlah langkah yang diperlukan, dan hambatan dalam proses perizinan dapat membantu dalam mengidentifikasi cara untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi birokrasi. 6. Pengukuran Dampak Ekonomi: Data perizinan dapat memberikan gambaran tentang dampak ekonomi dari proses pemberian izin. Ini melibatkan pemahaman tentang investasi yang dilakukan, lapangan pekerjaan yang dibuat, dan kontribusi ekonomi lainnya. 6. Transparansi dan Akuntabilitas: Kompilasi data memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga perizinan. Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat melihat kinerja lembaga dan memastikan bahwa keputusan perizinan dibuat secara adil dan transparan. 7. Pemberdayaan Pemohon: Data pelayanan perizinan membantu pemohon untuk memahami proses perizinan, mengukur ekspektasi waktu, dan memberikan umpan balik terhadap pengalaman mereka. Ini dapat memberdayakan pemohon untuk berpartisipasi secara lebih aktif. Perbaikan Proses Berkelanjutan: 8. Dengan memantau data secara berkelanjutan, lembaga perizinan dapat melakukan perbaikan dan penyesuaian proses secara terus-menerus. Ini memungkinkan adaptasi terhadap perubahan dalam lingkungan atau tuntutan masyarakat. 9. Perencanaan Pembangunan: Data pelayanan perizinan membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan. Melalui pemahaman tentang permintaan perizinan, pemerintah dapat merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sektor tertentu. Kompilasi data statistik pelayanan perizinan adalah alat penting untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan kompilasi data statistik pelayanan perizinan adalah untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi yang dapat memberikan wawasan mendalam tentang kinerja dan efektivitas proses pelayanan perizinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-02-02
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-02-02
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-02-02
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-04-02
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-04-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perizinan yang dikeluarkan/Setujui(Kewenangan Provinsi) | Perizinan | Untuk mengetahui jumlah perizinan yang dikeluarkan DPMPTSP Provinsi Kaltim | Perizinan yang dikeluarkan pada tahun 2023 |
| Jumlah Perizinan Per sektor | Perizinan | Perizinan menurut Sektor | Perizinan yang dikeluarkan pada tahun 2023 |
| Jumlah Rekomendasi Usaha yang dikeluarkan (Bukan Kewenangan Provinsi) | Perizinan | Rekomendasi Usaha merupakan non izin | Perizinan yang dikeluarkan pada tahun 2023 |
| Jumlah Lembaga Perizinan PTSP | Perizinan | Lembaga Perizinan pada PTSP | Lembaga Perizinan yang ada pada tahun 2023 |
| UKM yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) | Perizinan | UKM yang memiliki NIB | UKM yang memiliki NIB pada tahun 2023 |
| Persentase Penyelesaian Perizinan yang tepat waktu | Perizinan | Persentase Penyelesaian izin yang tepat waktu | Penyelesaian izin yang tepat waktu pada tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-02;
Digital (softcopy): 2024-04-02;
Data Mikro: -