Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kolonel Sotadji No. 33
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanaansekwankaltara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Aidir, SE, M.AP |
| Jabatan: | Kabag Umum |
| Alamat: | Jalan Poros Bulungan - Malinau Gunung Seriang |
| Telepon: | 081253674499 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setdprdkaltara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Sekretariat DPRD Kalimantan Utara sebagai Salah Satu Produsen Data Memiliki Tugas untuk Menyediakan Data Bagi Pemerintah dan Masyarakat yang Dikumpulkan Dari Berbagai Kegiatan Statistik Melalui Kompilasi Produk Administrasi. Kumpulan Data dan Informasi yang Dihasilkan Oleh Sekretariat DPRD Kalimantan Utara Disajikan dalam Portal Data SDI Provinsi Kalimantan Utara yang Menyajikan Beragam Jenis Data Bersumber Dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Tujuan Kegiatan
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas serta fungsi DPRD di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggota DPRD Provinsi | Anggota DPRD | Jumlah Anggota DPRD adalah Jumlah Anggota dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri atas beberapa Partai yang berbeda. | satu tahun |
| Anggota DPRD Provinsi Berdasarkan kelompok umur | Anggota DPRD Berdasarkan Umur | Jumlah Anggota DPRD Berdasarkan Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | satu tahun |
| Anggota DPRD Provinsi berdasarkan tingkat pendidikan | Anggota DPRD Berdasarkan tingkat pendidikan | Jumlah Anggota DPRD berdasarkan Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah) | satu tahun |
| Anggota DPRD Provinsi berdasarkan komisi | Anggota DPRD Berdasarkan Komisi | Jumlah Anggota DPRD Berdasarkan Alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggoataan DPRD | satu tahun |
| Anggota DPRD Provinsi berdasarkan fraksi | Anggota DPRD Provinsi berdasarkan fraksi | Organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik, anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang | satu tahun |
| Partai Politik yang Mendapat Kursi Di DPRD | Partai Politik | Organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik, anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang | satu tahun |
| Fraksi DPRD Provinsi | Fraksi DPRD | asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar | satu tahun |
| Produk hukum | Produk Hukum | Setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya | satu tahun |
| Rapat Paripurna | Rapat Paripurna | Rapat paripurna merupakan forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | satu tahun |
| Rapat Komisi | Rapat Komisi | Jumlah rapat komisi bersarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD | satu tahun |
| peninjauan komisi | peninjauan komisi | Jumlah peninjauan komisi berdasarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD | satu tahun |
| Rapat Pimpinan | rapat pimpinan | Forum Rapat Tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD 2. Rapat para anggota Pimpinan DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD 3. Rapat Anggota Fraksi yang dipimpin oleh pimpinan fraksi 4 | satu tahun |
| Rapat Badan Anggaran | Rapat Badan Anggaran | Rapat Anggota Badan Anggaran sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | satu tahun |
| Rapat Badan pembentukan daerah | rapat Badan pembentukan daerah | Rapat Anggota Badan pembentukan daerah sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | satu tahun |
| Rapat pembentukan Badan Kehormatan | rapat pembentukan badan kehormatan | Rapat Anggota Badan kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | satu tahun |
| Rapat Konsultasi | rapat konsultasi | Rapat konsultasi merupakan rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD | satu tahun |
| Rapat gabungan | Rapat Gabungan Komisi | Rapat yang dilakukan oleh gabungan dari semua komisi yang ada | satu tahun |
| Rapat Pansus | rapat pansus | rapat antara Badan Anggaran, komisi, Gabungan komisi, Bapemperda, atau Panitia Khusus dan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk | satu tahun |
| Rapat Dengar Pendapat | rapat dengar pendapat | Rapat dengar pendapat merupakan rapat antara komii, gabungan komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus dan perseorangtan, kelompok, organisasi, atau Badan Swasta. | satu tahun |
| Unjuk Rasa | Unjuk Rasa | sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. | satu tahun |
| Rapat Fraksi | Rapat Fraksi | asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : verifikasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-30;
Digital (softcopy): 2024-10-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Anggota DPRD berdasarkan lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Anggota DPRD berdasarkan tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah)
-
Anggota DPRD berdasarkan kelompok dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian, biasanya terdiri dari satu partai atau beberapa partai yang tergabung
-
peninjauan komisi bersarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Rapat yang dilakukan oleh gabungan dari semua komisi yang ada
-
Organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik, anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
-
Anggota DPRD berdasarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggoataan DPRD
-
Rapat Anggota Badan kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya
-
rapat antara Badan Anggaran, komisi, Gabungan komisi, Bapemperda, atau Panitia Khusus dan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk
-
Rapat komisi bersarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Rapat paripurna merupakan forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD
-
Forum Rapat Tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD 2. Rapat para anggota Pimpinan DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD 3. Rapat Anggota Fraksi yang dipimpin oleh pimpinan fraksi 4
-
Asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar
-
Rapat konsultasi merupakan rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD
-
Rapat Anggota Badan Anggaran sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Anggota DPRD adalah anggota dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri atas beberapa partai yang berbeda.
-
Rapat Anggota Badan pembentukan daerah sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum.
-
asal partai dimana Anggota DPRD terdaftar
-
Rapat dengar pendapat merupakan rapat antara komii, gabungan komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, atau Panitia Khusus dan perseorangtan, kelompok, organisasi, atau Badan Swasta.
Indikator Kegiatan
-
Rapat konsultasi merupakan rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD
-
Rapat yang dilakukan oleh gabungan dari semua komisi yang ada
-
Jumlah Rapat Anggota Badan pembentukan daerah sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Jumlah peninjauan komisi berdasarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Jumlah rapat komisi berdasarkan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD
-
Forum Rapat Tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD. Rapat para anggota Pimpinan DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD. Rapat Anggota Fraksi yang dipimpin oleh pimpinan fraksi
-
Rapat Anggota Badan Anggaran sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Jumlah forum rapat tertinggi Anggota DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD
-
Jumlah rapat antara pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD yang dipimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD
-
Jumlah putusan, ketetapan, peraturan, dan keputusan yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya
-
Jumlah partai di mana Anggota DPRD terdaftar
-
Jumlah Anggota DPRD adalah Jumlah Anggota dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri atas beberapa Partai yang berbeda.
-
Banyaknya organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik, anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila....
-
Jumlah Anggota DPRD berdasarkan Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah)
-
Jumlah Anggota DPRD Berdasarkan kelompok dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian, biasanya terdiri dari satu partai atau beberapa partai yang tergabung
-
Jumlah Anggota DPRD Berdasarkan Alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggoataan DPRD
-
Jumlah Anggota DPRD Berdasarkan lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.