Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Rumah Potong Hewan Dan Unggas Provinsi Kalimantan Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Rumah Potong Hewan Dan Unggas Provinsi Kalimantan Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bhayangkara No.54, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
| Telepon: | 0541743921 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakeswan@peternakan.kaltimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ketua Tim Keamanan Produk Hewan dan Higiene Sanitasi |
| Jabatan: | Ketua Tim Keamanan Produk Hewan dan Higiene Sanitasi |
| Alamat: | Jl. Bhayangkara No.54, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121 |
| Telepon: | 0541743921 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnakeswan@peternakan.kaltimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPencatatan RPH juga membantu dalam memantau kesehatan hewan. Dengan mencatat riwayat kesehatan hewan yang dipotong, termasuk hasil pemeriksaan dan pengujian, pemilik RPH dapat mengidentifikasi potensi masalah kesehatan hewan yang dapat mempengaruhi keamanan dan kualitas daging
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan data jumlah Rumah Potong Hewan dan Unggas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-12 s.d. 2023-02-16
Desain
2023-02-12 s.d. 2023-02-16
Pengumpulan Data
2023-02-19 s.d. 2023-02-23
Pengolahan Data
2023-03-04 s.d. 2023-03-08
Analisis
2023-03-11 s.d. 2023-03-15
Diseminasi Hasil
2023-03-20 s.d. 2023-03-24
Evaluasi
2023-03-27 s.d. 2023-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Rumah Potong Hewan dan Unggas | Nama Rumah Potong Hewan dan Unggas | Rumah Pemotongan Hewan (RPH) adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan (ruminansia, babi atau unggas) bagi konsumsi masyarakat umum, baik milik pemerintah maupun swasta. | Tahunan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota adalah bagian dari daerah provinsi sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Bupati/Walikota | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 | Tahunan |
| Kelurahan/Desa | Kelurahan/Desa | UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia | Tahunan |
| Alamat | Alamat | Alamat adalah informasi yang mengidentifikasi lokasi atau tempat spesifik di mana seseorang atau sesuatu berada atau tingga | Tahunan |
| Nomor NKV | Nomor NKV | Nomor Kontrol Veteriner yang selanjutnya disebut NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI KARTANEGARA |
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
| KALIMANTAN TIMUR | BERAU |
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
| KALIMANTAN TIMUR | MAHAKAM HULU |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BALIKPAPAN |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA BONTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan di Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kelurahan/Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-03-24;
Data Mikro: -