Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Inspektorat Provinsi DKI Jakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Inspektorat Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Balaikota Blok G Lantai 17, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3813523 |
| Faksimile: | 021 3813523 |
| Email: | inspektorat@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Joko Agus Setyono |
| Eselon 2: | Syaefuloh Hidayat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dina Himawati |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Provinsi DKI Jakarta |
| Alamat: | Gedung Balaikota DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Blok G Lantai 17-18 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat - 10110 |
| Telepon: | (021) 3822263 |
| Faksimile: | 3813523 |
| Email: | sekretariat.inspektoratjakarta@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023; - Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2024-01-05
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2024-01-05
Analisis
2023-01-01 s.d. 2024-01-05
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat Kapabilitas APIP | Nilai Kapabilitas APIP | Kapabilitas APIP adalah kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif. (Sumber: Perka BPKP No. 8 Tahun 2021) | Tahunan |
| lndeks Kepuasan Layanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat | Indek Kepuasan Layanan | Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan IKM Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Yang merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap suatu layanan. Angka indeks yang didapatkan merupakan angka persepsi masyarakat terhadap layanan dari pemerintah yang mengukur tingkat kualitas pelayanan. Kategori jawaban terdiri dari empat tingkat dari tingkat kurang baik diberi nilai 1 (satu) sampat dengan tingkat sangat baik dan diberi nilai 4 (empat). | Tahunan |
| Persentase Penyelesaian TL LHP Internal dan Eksternal | Hasil Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan | Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disebut Pemantauan adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis oleh BPK untuk menilai pelaksanaan tindak lanjut yang dilakukan oleh Pejabat. Perka BPK No. 2 Tahun 2017 | Triwulan |
| Nilai Maturitas SPIP | Nilai Maturitas SPIP | Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (Perka BPKP No. 5 Tahun 2021) | Tahunan |
| lndeks Manajemen Risiko | lndeks Manajemen Risiko | Manajemen Risiko Indeks yang selanjutnya disingkat MRI adalah indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko. (Perka BPKP No. 5 Tahun 2021) | Tahunan |
| lndeks Efektivitas Pengendalian Korupsi | lndeks Efektivitas Pengendalian Korupsi | Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi yang selanjutnya disingkat IEPK adalah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi. (Perka BPKP No. 5 Tahun 2021) | Tahunan |
| Nilai/Predikat AKIP | Nilai/Predikat AKIP | Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (Permenpan-RB No. 88 Tahun 2021) | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -