Detail Metadata Kegiatan Statistik
pendataan pertikaian antar warga 2023
Informasi Umum
Judul Kegiatanpendataan pertikaian antar warga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Perintis Kemerdekaan II No.2, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpol@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Teguh supriyanto |
| Eselon 2: | Ahmad Sajari |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ahmad Budiarto |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kesatuan Bangsa |
| Alamat: | Jl. Perintis Kemerdekaan II no 2 Cikokol |
| Telepon: | 59581298 |
| Faksimile: | 59581298 |
| Email: | kesbangpol@tangerangkota.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang melaksanakan kegiatan yang bersifat koordinasi dengan instansi terkait guna mendeteksi adanya aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama di Wilayah Kota Tangerang sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban umum, sejalan dengan hal tersebut diatas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang yang merupakan unsur pendukung tugas Walikota di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, mempunyai Tugas Pokok melaksanakan kebijakan daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 151 Tahun 2022 Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga Pemerintah Daerah membangun sistem peringatan dini penyampaian data dan informasi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat.
Tujuan Kegiatan
penyampaian data dan informsi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-11 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-12 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-20
Diseminasi Hasil
2023-12-21 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-28 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kerugian Materil Akibat Pertikaian Antar Warga | Kerugian Materil | Sesuatu yang bisa dihitung dan dinominalkan seperti uang, barang, biaya dan lain sebagaina yang diakibatkan oleh pertikaian | Januari - Desember 2023 |
| Pengungsi Akibat Pertikaian Antar Warga | Pengungsi | Pengungsi adalah sesorang atau sekelompok oran yang meninggalkan seuatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah | Januari - Desember 2023 |
| Korban Pertikaian Antar Warga | Korban Pertikaian | Jumlah Orang Yang Menjadi Korbandalam Perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat | Januari - Desember 2023 |
| Pertikaian Antar Warga | Pertikaian Antar Awarga | Perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat | Januari - Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Laporan melalui WA group FKDM
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Laporan melalui WA group FKDM
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kelompok warga, suku, agama
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kelompok warga, suku, agama
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jumlah orang yang menjad korban dalam perselisihan atau pertengkaran yang timbul di masyarakat
-
perselisihan atau pertengkaran yang timbul di masyarakat
-
sesuatu yang bisa dihitung dan dinominalkan seperti uang, barang, biaya dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh pertikaian
-
pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna meghindari suatu bencana atau musibah