Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Banyumas 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Kependudukan Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Soedirman No. 320 Purwokerto Kode Pos 53116
| Telepon: | 0281) 621612 |
| Faksimile: | (0281) 621612 |
| Email: | dindukcapilbms@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tulus Widodo, S.Sos |
| Jabatan: | Eselon III - Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan |
| Alamat: | Jl. Jendral Sudirman No. 320a, Purwokerto Kode Pos 53116 |
| Telepon: | (0281)621612 |
| Faksimile: | (0281)621612 |
| Email: | dindukcapil@banyumaskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAspek Kependudukan Adalah Salah Satu Unsur Yang Sangat Penting Dan Strategis Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Di Berbagai Bidang. Perencanaan Yang Optimal Perlu Didukung Dengan Ketersediaan Data Kependudukan Yang Tepat Dan Akurat. Melalui Kegiatan Pendataan Penduduk Di Kabupaten Banyumas, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (dindukcapil) Mengumpulkan Dan Mengolah Data Kependudukan Yang Bersumber Dari Data Registrasi Yang Diperoleh Dari Hasil Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Yang Telah Dikonsolidasikan Dengan Database Kependudukan Bersih (dkb) Di Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Serta Data Yang Dihimpun Dari Instansi Lintas Sektor Lain Yang Terkait. Data Tersebut Menjadi Dasar Atau Bahan Bagi Dindukcapil Dalam Menyusun Profil Perkembangan Kependudukan Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan Data Dan Memberikan Informasi Tentang Perkembangan Kependudukan Di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas 2. Sebagai Rekomendasi Dan Data Dukung Dalam Menyusun Kebijakan Dan Perencanaan Pembangunan Di Kabupaten Banyumas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-03 s.d. 2023-01-13
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-13
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-30
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-23
Diseminasi Hasil
2024-02-27 s.d. 2024-03-15
Evaluasi
2024-03-18 s.d. 2024-03-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIK (Nomor Induk Kependudukan) | NIK (Nomor Induk Kependudukan) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Satu tahun terakhir |
| Nomor KK (Kartu Keluarga) | Kartu Keluarga | Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK). | Satu tahun terakhir |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seorang itu dilahirkan. | Satu tahun terakhir |
| Tanggal Lahir | Tanggal Lahir | Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat seseorang dilahirkan | Satu tahun terakhir |
| Alamat tempat tinggal | Alamat | Alamat yang menunjukkan dimana seseorang tinggal, mencakup provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan desa/ kelurahan | Satu tahun terakhir |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Menunjukkan status kepemilikan Akta Kematian | Satu tahun terakhir |
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak | Kartu Identitas Anak | Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. | Satu tahun terakhir |
| Jenjang Pendidikan yang Ditamatkan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Satu tahun terakhir |
| Agama | Agama yang dianut | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Satu tahun terakhir |
| Jenis pekerjaan | Pekerjaan Utama | Pekerjaan seseorang pada saat ini dan merupakan pekerjaan yang paling utama bagi orang tersebut | Satu tahun terakhir |
| Status Perkawinan | Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | Satu tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-29;
Digital (softcopy): 2024-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pekerjaan seseorang pada saat ini dan merupakan pekerjaan yang paling utama bagi orang tersebut
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat seseorang dilahirkan
-
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
Indikator Kegiatan
-
Penduduk yang memiliki akta kelahiran tercatat.
-
Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.