Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Profil Dinas Pendidikan 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Profil Dinas Pendidikan 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1311.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Lintas Sumatera Km.2 Sungai Dareh
| Telepon: | 0754451233 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikdharmas22@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Bobby P Riza,S.STP,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Herhiyenti, S.P.d, M.M |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pendidikan |
| Alamat: | Sungai Dareh |
| Telepon: | 081270517487 |
| Faksimile: | disdikdharmas22@gmail.com |
| Email: | disdikdharmas22@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam upaya meningkatkan layanan dan memenuhi permintaan data pendidikan dari berbagai instansi maupun pihak yang berkepentingan dengan dunia pendidikan, maka dirasa perlu menerbitkan Buku Profil Pendidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu pedoman dalam pengambilan kebijakan baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.Buku ini disusun dengan sangat ringkas dalam bentuk grafik dan tabel. Data yang disajikan dalam Buku Profil Dapodik tahun 2023 ini bersumber dari Data Pokok Pendidikantahun 2023 mulai dari jenjang PAUD PNF, SD, SMP yang mencakup data sekolah, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan
Tujuan Kegiatan
Laporan Profil Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Tahun 2022/ 2023 ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh DAPODIK PAUD, DIKDASMEN dalam menyelenggarakan salah satu fungsinya, yaitu pendayagunaan dan pelayanan data dan statistik pendidikan. Pendayagunaan ini dilakukan terhadap data pendidikan PAUD, dasar dan menengah yang tersedia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-05 s.d. 2024-03-08
Desain
2024-03-09 s.d. 2024-03-13
Pengumpulan Data
2024-03-14 s.d. 2024-03-20
Pengolahan Data
2024-03-25 s.d. 2024-03-28
Analisis
2024-03-25 s.d. 2024-03-28
Diseminasi Hasil
2024-03-29 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk usia sekolah | peserta didik yang terdaftar pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | peserta didik yang terdaftar pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Siswa | Siswa adalah peserta didik yang terdaftar pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | Siswa adalah peserta didik yang terdaftar pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Mengulang | Mengulang adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang karena satu dan lain hal tidak dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi. Siswa Jenjang Pendidikan dasar dan menengah hanya dapat mengulang maksimal dua kali pada tingkat yang sama | Mengulang adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang karena satu dan lain hal tidak dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi. Siswa Jenjang Pendidikan dasar dan menengah hanya dapat mengulang maksimal dua kali pada tingkat yang sama | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Putus Sekolah | Putus Sekolah adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang karena satu dan lain hal putus sekolah sebelum naik ke tingkat yang lebih tinggi atau lulus. | Putus Sekolah adalah peserta didik pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang karena satu dan lain hal putus sekolah sebelum naik ke tingkat yang lebih tinggi atau lulus. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Kepala sekolah | Kepala Sekolah adalah pemimpin suatu sekolah pada TK dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Guru adalah tenaga pengajar atau pendidik pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam analisis ini kepala sekolah dan guru digabungkan menjadi satu dengan sebutan guru | Kepala Sekolah adalah pemimpin suatu sekolah pada TK dan Jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Guru adalah tenaga pengajar atau pendidik pada TK, Jenjang Pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam analisis ini kepala sekolah dan guru digabungkan menjadi satu dengan sebutan guru | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Lulusan | Lulusan adalah peserta didik yang telah menyelesaikan tahapan belajar pada setiap Jenjang Pendidikan. Untuk TK adalah mereka yang sudah menyelesaikan kelompok B atau sudah berusia masuk SD. Untuk SD adalah pada akhir tingkat VI, SMP pada akhir tingkat IX, dan SM adalah pada akhir tingkat XII, sedangkan SLB adalah mereka yang telah menyelesaikan setiap Jenjang Pendidikan. | Lulusan adalah peserta didik yang telah menyelesaikan tahapan belajar pada setiap Jenjang Pendidikan. Untuk TK adalah mereka yang sudah menyelesaikan kelompok B atau sudah berusia masuk SD. Untuk SD adalah pada akhir tingkat VI, SMP pada akhir tingkat IX, dan SM adalah pada akhir tingkat XII, sedangkan SLB adalah mereka yang telah menyelesaikan setiap Jenjang Pendidikan. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Guru | guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Siswa baru | Siswa Baru adalah peserta didik pada PAUD Formal (TK), Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang masuk pada tingkat pertama di setiap Jenjang Pendidikan | Siswa Baru adalah peserta didik pada PAUD Formal (TK), Jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang masuk pada tingkat pertama di setiap Jenjang Pendidikan | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Rombel | Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar | Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Ruang Kelas | ruang kelas merupakan sebuah tempat untuk belajar dan mengajar. Di sinilah siswa akan belajar banyak jenis pelajaran. Ruang kelas akan menjadi tempat yang bersejarah bagi para siswa. | ruang kelas merupakan sebuah tempat untuk belajar dan mengajar. Di sinilah siswa akan belajar banyak jenis pelajaran. Ruang kelas akan menjadi tempat yang bersejarah bagi para siswa. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Perpustakaan | perpustakaan adalah unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang diatur secara sistematis sesuai aturan sehingga bisa digunakan sebagai sumber informasi | perpustakaan adalah unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun non buku yang diatur secara sistematis sesuai aturan sehingga bisa digunakan sebagai sumber informasi | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| UKS | UKS seperti ruangan untuk menampung siswa yang sakit, ibarat rumah sakit kecil di sekolah. | UKS seperti ruangan untuk menampung siswa yang sakit, ibarat rumah sakit kecil di sekolah. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Tempat Olahraga | tempat olahraga Lapangan olahraga merupakan suatu bentuk ruang terbuka non hijau sebagai suatu pelataran dengan fungsi utama tempat dilangsungkannya aktivitas olahraga. | tempat olahraga Lapangan olahraga merupakan suatu bentuk ruang terbuka non hijau sebagai suatu pelataran dengan fungsi utama tempat dilangsungkannya aktivitas olahraga. | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
| Laboratorium | laboratorium adalah tempat atau kamar dan sebagainya tertentu yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan | laboratorium adalah tempat atau kamar dan sebagainya tertentu yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengadakan percobaan | Dari Tanggal 5 Maret Sampai 8 Maret 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 215
Pengumpul data/enumerator: 495
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-31;
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah penduduk pada kelompok umur 7-12 tahun yaitu jumlah penduduk mencapai usia genap 7-12 tahun. Penyebutan satuan tahun pada umur penduduk dilakukan dengan pembulatan ke bawah. Contoh, seseorang dengan umur 7tahun 10 bulan 25 hari dinyatakan dalam umur 7 tahun. Demikian juga untuk kelompok umur selanjutnya.
-
Jumlah penduduk pada kelompok umur 6-7 tahun yaitu jumlah penduduk mencapai usia genap 6-7 tahun. Penyebutan satuan tahun pada umur penduduk dilakukan dengan pembulatan ke bawah. Contoh, seseorang dengan umur 6 tahun 10 bulan 25 hari dinyatakan dalam umur 4 tahun. Demikian juga untuk kelompok umur selanjutnya.
-
Jumlah penduduk pada kelompok umur 13-15 tahun yaitu jumlah penduduk mencapai usia genap 13-15 tahun. Penyebutan satuan tahun pada umur penduduk dilakukan dengan pembulatan ke bawah. Contoh, seseorang dengan umur 13 tahun 10 bulan 25 hari dinyatakan dalam umur 13 tahun. Demikian juga untuk kelompok umur selanjutnya.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah siswa pada suatu kelas di sekolah, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya siswa per kelas