Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Inspektorat Kabupaten Karawang Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Inspektorat Kabupaten Karawang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Karawang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.26, Karangpawitan, Kec. Karawang Bar., Karawang, Jawa Barat 41315
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspt@karawanglab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. Asip Suhendar, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tata Suharta Dinata, SE., MM |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat |
| Alamat: | Jl. Jendral Ahmad Yani No. 26 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | insp@karawangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Daerah Kabupaten Karawang merupakan Lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggaraan Pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang bersih. Untuk itu, maka perlu adanya suatu kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan kegiatan dan keuangan negara. Pelaksanaan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal.
Tujuan Kegiatan
Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi pemberdayaan asset daerah/desa, serta kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, sehingga mewujudkan pemerintahan yang melayani, bersih, dan profesinal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-05 s.d. 2023-12-12
Desain
2024-06-21 s.d. 2024-07-21
Pengumpulan Data
2024-07-21 s.d. 2024-08-20
Pengolahan Data
2024-08-21 s.d. 2024-09-20
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah yang diaudit | perangkat daerah | Nama Perangkat Daerah yang diaudit oleh Inspektorat Daerah dalam satu tahun | tahunan |
| kecamatan yang di audit | K00788 | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | tahunan |
| Desa | [K00371] [K00836] | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | tahunan |
| Jumlah Auditor dan PPUPD | SDM | data jumlah auditor dan pemeriksa di internal | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KARAWANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat daerah, kecamatan, desa dan SDM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : konfirmasi dan verifikasi dari bidang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat daerah, kecamatan, desa dan SDM
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: 2025-01-31;