Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aduan Masyarakat di Kabupaten Rembang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aduan Masyarakat di Kabupaten Rembang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3317.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gatot Subroto No. 8 Rembang
| Telepon: | (0295) 6980423 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkominforembangkab@rembangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Aprilia Hening P, S.Sos, M.I.Kom. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Rembang |
| Telepon: | 02956980754 |
| Faksimile: | 02956980754 |
| Email: | dinkominfo@rembangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Pengumpulan Data Aduan pada Layanan Wadul Bupati dilakukan dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih efektif
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan Data Aduan dilakukan agar dapat mengelola pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Rembang sehingga dapat dilakukan analisis aspirasi dan pengaduan masyarakat di Kabupaten Rembang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-06-07
Desain
2024-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2024-06-07 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-08
Analisis
2025-01-09 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-04-24 s.d. 2025-06-06
Evaluasi
2025-04-24 s.d. 2025-06-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kategori Pengaduan | Aduan | Kategori keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelaksanaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara. Kategori pengaduan terdiri dari kategori infrastruktur dan non infrastruktur | 2024 |
| Unit Aduan | OPD | Organisasi Perangkat Daerah/unit yang mendapat keluhan atas pelayanan pelaksanaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan | 2024 |
| Status Aduan | Status | Status penangan aduan oleh pengelola pengaduan pelayanan publik, status aduan meliputi: belum diverifikasi, sedang diproses, belum ditindaklanjuti, ditunda, diarsipkan, selesai | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | REMBANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website Aduan (Wadulbup)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -