Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Untuk Penyusunan Buku Data Statitsik Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Untuk Penyusunan Buku Data Statitsik Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Balaikota No 4, Kota Kendari
| Telepon: | (0401) 321443 |
| Faksimile: | (0401) 322676 |
| Email: | bbp2hp@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | La Ode Kardini, SE., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | La Ode Muhammad Israt, S.H. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Balaikota No 4, Kendari |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | programdkpsultra@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetersediaan Data Dan Informasi Kelautan Dan Perikanan Di Provinsi Sulawesi Tenggara Sangat Penting Untuk Memberi Gambaran Kondisi Saat Ini. Selain Itu, Data Statistik Tersebut Dapat Dijadikan Sebagai Dasar Perencanaan Oleh Pemerintah Dalam Pengembangan Sektor Kelautan Dan Produksi Perikanan Serta Menjadi Landasan Pengambilan Keputusan And Kebijakan Sektor Kelautan Dan Perikanan. Oleh Karena Itu Kegiatan Kegiatan Penyusunan Buku Data Statistik Kelautan Dan Perikanan Yang Diawali Dengan Perencanaan, Pengumpulan, Pengolahan Sampai Dengan Penyajian Data Statistik Perikanan Dianggap Sangat Penting Dan Perlu Mendapat Perhatian Serius Dari Berbagai Pihak Yang Terkait. Peranan Data Dan Informasi Jelas Sangat Diperlukan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Evaluasi Hasil Pembangunan Daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mendapatkan Data Dan Informasi Statistik Perikanan Di Provinsi Sulawesi Tenggara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-29 s.d. 2024-01-31
Desain
2023-12-29 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-07-15
Diseminasi Hasil
2024-07-15 s.d. 2024-08-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai produksi perikanan | Nilai produksi perikanan | Yang dimaksud nilai produksi adalah nilai pada waktu hasil penangkapan didaratkan atau saat pembudidayaan dipanen. Jadi harga yang digunakan adalah harga produsen. | Tahun 2023 |
| Jumlah Produksi Perikanan | Produksi perikanan | Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. | Tahun 2023 |
| Jumlah Rumah Tangga Perikanan | Rumah Tangga Perikanan | Rumah tangga yang melakukan kegiatan usaha perikanan (penangkapan dan atau budidaya) dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | BOMBANA |
| SULAWESI TENGGARA | WAKATOBI |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA TIMUR |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE KEPULAUAN |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA BARAT |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON TENGAH |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA KENDARI |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Olah Data KKP dan Website Satu Data KKP
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-30;
Digital (softcopy): 2024-09-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan
-
Yang dimaksud dengan berat/volume produksi adalah berat pada waktu hasil penangkapan didaratkan. Jadi kalau hasil penangkapan didaratkan sesudah diolah di atas kapal penangkapan atau di daerah penangkapan, maka beratnya harus dikembalikan ke dalam berat basah.
-
Produksi ikanĀ adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
-
Rumah Tangga yang melakukan kegiatan usaha perikanan (penangkapan dan atau budidaya) dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, dengan demikian RTP merupakan unit ekonomi perikanan (penangkapan dan atau budidaya).
Indikator Kegiatan
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan.
-
Nilai keseluruhan hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual.
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.