Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Hukum DPRD 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Hukum DPRD
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. J.A Suprapto No.9 Ngawi
| Telepon: | 0351744275 |
| Faksimile: | 0351744275 |
| Email: | dprd@ngawikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SAMSUDIN, S.Sos, MM |
| Jabatan: | Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan |
| Alamat: | Jl. JA Suprapto No 9 Ngawi |
| Telepon: | 0351 744275 |
| Faksimile: | 0351 744275 |
| Email: | dprdkabngawi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanStatistik kompilasi produk hukum DPR daerah adalah kegiatan yang penting dalam konteks pengelolaan hukum di tingkat daerah. Latar belakang kegiatan ini bisa sangat bervariasi tergantung pada konteks dan tujuan dari analisis statistik yang dilakukan. Beberapa latar belakang umumnya termasuk: 1. Pemantauan Kinerja Legislatif: Statistik kompilasi produk hukum DPR daerah dapat memberikan gambaran tentang kinerja legislatif di tingkat lokal, termasuk jumlah dan jenis produk hukum yang dihasilkan dalam satu periode tertentu. Hal ini penting untuk mengevaluasi produktivitas dan efektivitas lembaga legislatif daerah. 2. Analisis Perubahan Kebijakan: Melalui statistik kompilasi produk hukum, dapat dilakukan analisis tentang tren perubahan kebijakan di tingkat daerah. Ini dapat membantu dalam memahami arah kebijakan yang diambil oleh DPR daerah dan implikasinya terhadap masyarakat dan pemerintah daerah. 3. Penyusunan Rencana Pembangunan: Data statistik tentang produk hukum DPR daerah dapat menjadi dasar untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat lokal. Ini membantu pemerintah daerah dalam merencanakan langkah-langkah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. 4. Evaluasi Kepatuhan Hukum: Dengan menganalisis statistik produk hukum, dapat dievaluasi tingkat kepatuhan DPR daerah terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 5. Pengambilan Keputusan: Informasi statistik tentang produk hukum dapat menjadi dasar bagi pengambil keputusan di tingkat lokal, termasuk para pemangku kepentingan dalam pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat umum, untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi terkait dengan isu-isu hukum dan kebijakan di daerah mereka. Dengan memahami latar belakang ini, analisis statistik produk hukum DPRD dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pengelolaan hukum di tingkat lokal.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan statistik kompilasi produk hukum DPR Daerah dapat bervariasi, tetapi beberapa tujuan umumnya mencakup: 1. Memonitor Kinerja Legislatif: Salah satu tujuan utama adalah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja DPR Daerah dalam menghasilkan produk hukum, seperti peraturan daerah, keputusan, dan resolusi. Dengan menganalisis statistik produk hukum, dapat dievaluasi tingkat produktivitas dan efektivitas legislatif daerah. 2. Menganalisis Tren Legislasi: Melalui statistik produk hukum, dapat dilakukan analisis terhadap tren legislasi di tingkat daerah, seperti perubahan jumlah produk hukum dari waktu ke waktu, jenis-jenis peraturan yang paling banyak dihasilkan, atau pola kebijakan tertentu yang sedang tren. 3. Menyediakan Data Dasar untuk Pengambilan Keputusan: Kegiatan statistik ini bertujuan untuk menyediakan data dasar yang diperlukan bagi para pengambil keputusan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat umum, untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan isu-isu hukum dan kebijakan di daerah mereka. 4. Menilai Kepatuhan Terhadap Ketentuan Hukum: Salah satu tujuan penting adalah untuk menilai tingkat kepatuhan DPR Daerah terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku dalam proses legislasi. Ini dapat membantu dalam memastikan bahwa proses legislasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 5. Menyusun Rencana Pembangunan: Data statistik produk hukum dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat lokal. Ini membantu pemerintah daerah dalam merencanakan langkah-langkah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. 6. Mendukung Penelitian dan Analisis: Statistik produk hukum juga dapat menjadi sumber data yang berharga untuk penelitian dan analisis di berbagai bidang, seperti hukum, kebijakan publik, atau ilmu politik, yang berfokus pada konteks lokal. Dengan demikian, kegiatan statistik kompilasi produk hukum DPR Daerah memiliki banyak tujuan yang penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan hukum di tingkat lokal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-15 s.d. 2023-02-15
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-14
Pengumpulan Data
2023-02-03 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-04-01 s.d. 2023-06-01
Diseminasi Hasil
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-10 s.d. 2024-01-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produk Hukum DPRD | Jumlah Produk Hukum yang dihasilkan dalam 1 Tahun | Perda yang dilegislasi DPRD Kabupaten Ngawi | 2023 |
| Tanggal Dikeluarkan | Tanggal Dikeluarkannya produk hukum | Tanggal Ditetapkannya suatu produk hukum | 2023 |
| Kesesuaian dengan Undang-Undang Tingkat Lebih Tinggi | Apakah produk hukum tersebut sesuai dengan undang-undang di tingkat lebih tinggi, seperti undang-undang nasional. | Apakah produk hukum tersebut sesuai dengan undang-undang di tingkat lebih tinggi, seperti undang-undang nasional. | 2023 |
| Dukungan Politik | Tingkat dukungan politik yang diberikan terhadap produk hukum tersebut di DPRD. | Tingkat dukungan politik yang diberikan terhadap produk hukum tersebut di DPRD. | 2023 |
| Proses Legislasi | Informasi mengenai tahapan-tahapan atau proses legislatif yang dijalani produk hukum tersebut sebelum akhirnya disahkan. | Informasi mengenai tahapan-tahapan atau proses legislatif yang dijalani produk hukum tersebut sebelum akhirnya disahkan. | 2023 |
| Isi Produk Hukum | Informasi mengenai apa yang diatur oleh produk hukum tersebut. Ini bisa mencakup topik, substansi, dan detail lainnya dari hukum tersebut. | Informasi mengenai apa yang diatur oleh produk hukum tersebut. Ini bisa mencakup topik, substansi, dan detail lainnya dari hukum tersebut. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : lembaga legislatif daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Lembaga legislatif
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-01;
Digital (softcopy): 2024-01-01;
Data Mikro: 2024-01-01;