Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendidikan di Kabupaten Lebak 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendidikan di Kabupaten Lebak
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Siliwangi No. 10 Pasir Ona Rangkasbitung
| Telepon: | 085216165990 |
| Faksimile: | - |
| Email: | marhadi@lebakkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | IWAN KURNIAWAN, ST, MM |
| Eselon 2: | H. HARI SETIONO, S.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MAMAN SURYAMAN, S.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pendidikan |
| Alamat: | Jl. Siliwangi Pasir Ona Rangkasbitung |
| Telepon: | (0252) 280786 |
| Faksimile: | (0252) 280911 |
| Email: | diknaslebak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProgram Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota melalui Sub Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD . Kinerja bidang pendidikan masih harus di perbaiki dan ditingkatkan, salah satunya melalui peningkatan kualitas data pokok pendidikan dasar dan menengah, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud nomor 0993/D/PR/2019 tentangKualitas Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah. Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas data pokok pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah, Point 1 (satu) Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota agar secar aktif memantau progres pengiriman data pokok pendidikan melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemndikbud.go.id/progres hingga jumlah sekolah yang melakukan sinkronisasi mencapai 100%. Sebelum batas ahir waktu pendataan (cut off) BOS. Point 2 (dua) Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran data profile sekolah, rombongan belajar, individu peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dan sarana prasarana yang diinputkan ke aplikasi dapodik.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan seluruh data pendidikan diwilayah Kabupaten Lebak kedalam satu tempat, agar pengelolaannya lebih mudah dan efektif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dapodik | Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Aplikasi Dapodik) | Suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring. | 1 tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | LEBAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Pemerintahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Dapodik
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah, Instansi Pemerintahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-01;
Digital (softcopy): 2024-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
orang yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan
-
orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan
-
fasilitas yang dapat mempermudah upaya dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan
-
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Indikator Kegiatan
-
Persentase anak usia sekolah dasar (7–12 tahun) yang sedang bersekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, dibandingkan dengan seluruh anak pada kelompok usia tersebut, tanpa memperhitungkan anak usia lain yang bersekolah di SD.
-
Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.
-
Persentase anak usia 13–15 tahun yang sedang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, dibandingkan dengan seluruh anak pada kelompok usia tersebut.
-
Persentase jumlah siswa yang terdaftar di jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/sederajat terhadap jumlah penduduk usia sekolah PAUD/sederajat, yaitu usia 4–6 tahun.
-
Persentase siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam periode waktu tertentu, biasanya satu tahun ajaran.
-
Persentase atau jumlah siswa yang berhenti atau keluar dari pendidikan dasar (SD) sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan tersebut.
-
Persentase siswa yang berhasil menyelesaikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam satu tahun ajaran tertentu, dibandingkan dengan jumlah siswa kelas 9 (kelas akhir SMP) pada awal tahun ajaran.
-
Persentase atau jumlah siswa yang berhenti atau keluar dari pendidikan SMP sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan tersebut.
-
Persentase jumlah siswa yang terdaftar di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat terhadap jumlah penduduk usia sekolah SMP/sederajat, yaitu usia 13–15 tahun.
-
Guru yang memiliki jenjang pendidikan terakhir minimal Sarjana Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) yang relevan dengan bidang pengajaran yang diampu.
-
Persentase penduduk lansia yang dapat membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya dan memahami kalimat sederhana dalam kehidupan sehari-hari
-
Persentase jumlah siswa yang terdaftar di jenjang Sekolah Dasar (SD)/sederajat terhadap jumlah penduduk usia sekolah SD/sederajat, yaitu usia 7–12 tahun.
-
Lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang.
-
Persentase siswa yang berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dalam satu tahun ajaran tertentu, dibandingkan dengan jumlah siswa kelas akhir (kelas 6) pada awal tahun ajaran tersebut.