Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gianyar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5104.020
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kebo Iwa No. 20 Gianyar
| Telepon: | (0361)943236 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Putu Sanjaya Das |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Kebo Iwa |
| Telepon: | 081139606358 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kabupaten Gianyar menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui sistem administrasi kependudukan (SAK) yang didukung teknologi informasi, yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sistem ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2007 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Implementasi kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki database kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. Data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta pencegahan kriminal. Database kependudukan yang dibangun memberikan gambaran mengenai kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Gianyar, sekaligus menjadi sumber alternatif dalam memenuhi kebutuhan data kependudukan bagi pemerintah daerah maupun lembaga lain. Sebelumnya, data yang digunakan masih terbatas pada hasil pengolahan Kantor Statistik atau pendataan dari instansi terkait, yang umumnya dilakukan secara periodik (5 atau 10 tahunan). Kelemahan dari data tersebut adalah ketersediaannya yang tidak bersifat tahunan, sehingga untuk memperoleh data tahunan seringkali digunakan data proyeksi atau estimasi. Melalui Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Gianyar, diharapkan tersusun data kependudukan yang lebih akurat, terkini, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung perumusan kebijakan publik serta pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan di Kabupaten Gianyar bertujuan untuk: 1. Menyediakan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 2. Mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dengan berbasis pada data kependudukan yang terintegrasi. 3. Menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah melalui ketersediaan data kependudukan yang dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya. 4. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan data kependudukan untuk kebutuhan alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, serta pencegahan kriminal. 5. Mengurangi ketergantungan pada data proyeksi atau estimasi dengan menghadirkan data kependudukan yang lebih real-time dan sesuai kondisi faktual.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-02-27
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-02-27
Pengumpulan Data
2024-03-06 s.d. 2024-03-30
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-05-31 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-30
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Orang Meninggal | kematian | parameter demografi yang berfungsi mengurangi jumlah penduduk | 1 Tahun |
| Jumlah Penduduk menurut jenis kelamin | penduduk | Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia menurut wilayah. | 1 Tahun |
| Jumlah Penduduk menurut kelompok usia | penduduk | Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia menurut wilayah. | 1 Tahun |
| Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan | penduduk | Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia menurut wilayah. | 1 Tahun |
| Jumlah Penduduk menurut status perkawinan | penduduk | Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia menurut wilayah. | 1 Tahun |
| Jumlah Rumah Tangga (RT) | Rumah Tangga | Jumlah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. | 1 Tahun |
| jumlah penduduk menurut perpindahan. | perpindahan | Perpindahan penduduk kesuatu daerah tujuan | 1 Tahun |
| jumlah penduduk berdasarkan kepemilikan dokumen kependudukan | Penduduk berdasarkan kepemilikan dokumen kependudukan | Jumlah penduduk Warga Negara Indonesia yang memiliki dokumen kependudukan. | 1 Tahun |
| banyaknya dokumen kependudukan yang diterbitkan | Dokumen kependudukan yang diterbitkan | jumlah dokumen kependudukan yang diterbitakan. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : google form
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-10;
Digital (softcopy): 2024-11-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan)
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Banyaknya rumah tangga di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu
-
Bergantinya tempat tinggal penduduk dr satu tempat ke tempat lain untuk menetap.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Banyaknya rumah tangga di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.