Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Tgk. Bate Timoh No.2 Jeulingke Kec. Syiah Kuala Banda Aceh
| Telepon: | (0651) 22546 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspppa@acehprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Bustami Hamzah, S. E, M. Si |
| Eselon 2: | Mutia Juliana, S. STP, M. Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dra. Teja Sekar Tanjung |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak |
| Alamat: | Jln. Tgk. Bate Timoh No.2 Jeulingke Kec. Syiah Kuala Banda Aceh |
| Telepon: | (0651) 22546 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspppa@acehprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerincah secara tegas berkomitmen untuk dapat memenuhi dan menjamin adanya kesetaraan gender bagi laki- laki maupun perempuan. baik kaum laki-laki dan perempuan memiliki potensi dan kesempatan yang sama untuk berperan mengisi pembangunan dengan keahlian masing-masing. hanya saja, konstruksi sosial dan sistim patriarkhi yang masih dominan di sebagian masyarakat masih dianggap menghambat akses kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian publik dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kian marak terjadi dengan berbagai kompleksitasnya, sehingga upaya perlindungan di lakukan melalui pencegahan dan penanganan yang komprehensif. Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan pada dasarnya dimulai sejak Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dinyatakan bahwa PUG merupakan salah satu arus utama yang harus dilaksanakan dalam pembangunan disamping pengarusutamaan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Untuk dapat mendorong pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Pemerintah Aceh dalam upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender,
Tujuan Kegiatan
Menyajikan gambaran maupun informasi yang jelas tentang kesenjangan gender dalam aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik serta masalah-masalah sosial yang dihadapi perempuan dan anak di Pemerintah Aceh
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-01
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-07-30
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-10-01 s.d. 2023-10-03
Evaluasi
2023-10-04 s.d. 2023-11-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pengaduan/laporan yang ditindaklanjuti/ditangani oleh unit pelayanan terpadu | Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan yang ditinjaklanjuti | Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi | 2023 |
| pengaduan/laporan yang terlapor di unit layanan terpadu | Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi | Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | SIMEULUE |
| ACEH | ACEH SINGKIL |
| ACEH | ACEH SELATAN |
| ACEH | ACEH TENGGARA |
| ACEH | ACEH TIMUR |
| ACEH | ACEH TENGAH |
| ACEH | ACEH BARAT |
| ACEH | ACEH BESAR |
| ACEH | PIDIE |
| ACEH | BIREUEN |
| ACEH | ACEH UTARA |
| ACEH | ACEH BARAT DAYA |
| ACEH | GAYO LUES |
| ACEH | ACEH TAMIANG |
| ACEH | NAGAN RAYA |
| ACEH | ACEH JAYA |
| ACEH | BENER MERIAH |
| ACEH | PIDIE JAYA |
| ACEH | KOTA BANDA ACEH |
| ACEH | KOTA SABANG |
| ACEH | KOTA LANGSA |
| ACEH | KOTA LHOKSEUMAWE |
| ACEH | KOTA SUBULUSSALAM |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail, Lainnya : Layanan Konsultasi UPTD PPA/ P2TP2A
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-01;
Digital (softcopy): 2024-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi
-
Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi
Indikator Kegiatan
-
Persentase pendapatan dalam rumah tangga menurut jenis kelamin adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pendapatan total rumah tangga yang diperoleh oleh pria dan wanita secara terpisah. Indikator ini menggambarkan kontribusi masing-masing jenis kelamin terhadap total pendapatan rumah tangga, yang dapat....
-
Persentase keterwakilan di parlemen menurut jenis kelamin adalah ukuran yang menunjukkan proporsi anggota parlemen pria dan wanita dalam suatu badan legislatif. Indikator ini menggambarkan seberapa besar perwakilan masing-masing jenis kelamin dalam struktur legislatif, yang dapat digunakan untuk menilai....
-
Persentase tenaga profesional menurut jenis kelamin adalah ukuran yang menunjukkan proporsi tenaga profesional yang dibagi berdasarkan jenis kelamin dalam suatu populasi atau wilayah. Indikator ini menggambarkan seberapa besar perbedaan jumlah tenaga profesional pria dan wanita dalam profesi tertentu.