Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Yang Terintegrasi Pada Tingkat Daerah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Yang Terintegrasi Pada Tingkat Daerah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3518.066
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Nganjuk
| Telepon: | (0358) 3510097 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@nganjukkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hardijono, S.E, S.Psi, M.Si. |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya |
| Alamat: | MPP Nyawiji Jl. Brantas Lingk. Babadan, Kelurahan Werungotok |
| Telepon: | 08121773925 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hardijonoku@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKurang tersedianya Data dan Informasi Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik yang Diolah, Dikaji dan Dimanfaatkan
Tujuan Kegiatan
Melakukan pengolahan, penyajian dan pemanfaatan data perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-03
Evaluasi
2025-01-06 s.d. 2025-01-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Perizinan | Data segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Data legalitas perizinan Berusaha Non Berusaha | Harian |
| Data Non Perizinan | Data non perizinan adalah pemberian legalitas/rekomendasi kepada seseorang yang peruntukannya bukan usaha/kegiatan tertentu. | Konsultasi dan Pengaduan | Harian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Lainnya : Melalui Aplkasi OSS dan SIPENTOL
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-03;
Data Mikro: 2025-01-03;
Variabel Kegiatan
-
Konsultasi dan Pengaduan
-
Data legalitas perizinan Berusaha Non Berusaha
Indikator Kegiatan
-
Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik