Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Lombok Timur terhadap Pelayanan Publik 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Lombok Timur terhadap Pelayanan Publik
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Kantor Bupati Lombok Timur Lt. 4 Blok A Jl. M. Yamin, SH No. 57 Selong Lombok Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda_selong@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
| Alamat: | Gedung Kantor Bupati Lombok Timur Lt. 4 Blok A Jl. M. Yamin, SH No. 57 Selong |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda_selong@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan3.1. Latar Belakang Kegiatan: Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat sehingga pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Pelayanan pemerintah daerah mempunyai peranan penting untuk menyediakan layanan publik sesuai dengan amanat pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 009 tentang pelayanan publik, bahwa “Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”. Sebagai penyedia layanan publik, pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku pengguna (user). Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Dalam kenyataannya, layanan pemerintah seringkali dikeluhkan karena tidak memenuhi ekspektasi dan memberikan kepuasan pada masyarakat. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan dibutuhkan dan diharapkan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik melalui kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 bekerjasama dengan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi Nusa Tenggara Barat (KONSEPSI-NTB). Kegiatan survei IKM merupakan satu bentuk nyata dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Lombok Timur untuk mewujudkan visi dan misi dalam bentuk penyediaan layanan Publik kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat juga merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kepemimpinan yang baik (good governance). Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2023 dilaksanakan pada situasi normal setelah masa pemulihan merebaknya Pandemi Covid-19 selama tahun 2022-2023. Fokus pelayanan pemerintahan diarahkan untuk penguatan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pada situasi normal kembali. Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada terhambatnya pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai akibat dari implementasi berbagaikebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam situasi ‘pembatasan’ tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap berupaya mewujudkan pelayanan prima melalui langkah-langkah adaptasi dengan kondisi selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah Lombok Timur telah melakukan perubahan tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan secara online dengan memanfaatkan platform layanan berbasis IT. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan tetap menjaga kelangsungan penyelengaraan pelayanan publik, Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensip tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik pada situasi saat sekarang ini. Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bertujuan untuk mendapatkan feedback/umpan balik atas kinerja/ kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna perbaikan/ peningkatan kinerja/kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan feedback/umpan balik publik berupa masukan/keluhan terhadap kualitas layanan dikaitkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat bagi upaya perbaikan/peningkatan kinerja pelayanan secara berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-18 s.d. 2023-03-23
Desain
2023-03-20 s.d. 2023-03-23
Pengumpulan Data
2023-03-24 s.d. 2023-04-06
Pengolahan Data
2023-04-07 s.d. 2024-04-22
Analisis
2023-04-23 s.d. 2023-04-25
Diseminasi Hasil
2023-04-26 s.d. 2023-04-27
Evaluasi
2023-04-28 s.d. 2023-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap Persyaratan | Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian atau Kecepatan Pelayanan | Waktu penyelesaian atau kecepatan Pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Layanan | Produk Spesifikasi Jenis Layanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Kompetensi Petugas | Kompetensi | kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Perilaku Petugas | Perilaku | sikap petugas dalam memberikan pelayanan terutama kesopanan dan keramahan | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Satu tahun terakhir |
| Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | Satu tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang menerima pelayanan di unit pelayanan pemerintah
Unit Observasi
Masyarakat yang menerima pelayanan di unit pelayanan pemerintah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-21;
Digital (softcopy): 2023-05-25;
Data Mikro: 2023-05-25;