Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA AKREDITASI SEKOLAH JENJANG SD DAN Mi KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA AKREDITASI SEKOLAH JENJANG SD DAN Mi KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Kotamobagu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kotamobagu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikkk@kotamobagu.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kusnadi Pobela, SE, S.Pd, M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Molinow |
| Telepon: | (0434) 2629091 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikporakk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAkreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa lingkup SNP meliputi: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6)standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan. Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Tujuan Kegiatan
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk: 1. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP; 2. memberikan pengakuan peringkat kelayakan; 3. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan 4. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-09 s.d. 2023-01-10
Desain
2023-01-11 s.d. 2023-01-13
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-01-18
Pengolahan Data
2023-01-19 s.d. 2023-01-20
Analisis
2023-01-23 s.d. 2023-01-24
Diseminasi Hasil
2023-01-24 s.d. 2023-01-25
Evaluasi
2023-01-25 s.d. 2023-01-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Satuan Pendidikan | Nama Satuan Pendidikan | Nama Sekolah Dasar | 2023 |
| NPSN | NPSN | Nomor Pokok Sekolah Nasional yang berupa kode pengenalan satuan pendidikan yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya | 2023 |
| Bentuk Pendidikan | Bentuk Pendidikan | cara berlangsungnya pendidikan ditinjau dari segi tempat dan perencanaan pendidikan, sistem pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal | 2023 |
| Status Sekolah | Status Sekolah | Status disamakan berarti sekolah itu dinilai sama dengan sekolah negeri | 2023 |
| Kecamatan | Kecamatan | bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat | 2023 |
| TMT | TMT | Terhitung Mulai Tanggal | 2023 |
| Akreditasi | Akreditasi | Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-02-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
wilayah kecamatan tempat dimana lokasi menara didirikan
-
Status sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta
-
Kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
-
Wujud satuan pendidikan yang memuat jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
-
nama satuan pendidikan
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya satuan pendidikan atau kelompok layanan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan/atau informal pada suatu jenjang dan/atau jenis pendidikan, temasuk pada satuan pendidikan kerja sama.