Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Pemakaian Kontrasepsi Modern Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Pemakaian Kontrasepsi Modern Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kotamobagu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkbkotakotamobagu@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ahmad Yani Umar, SE |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yuniati M. Baderan, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keluarga Berencana |
| Alamat: | Jl. Darussalam, Kel. Motoboi Kecil, Kec. Kotamobagu Selatan |
| Telepon: | 089681149508 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkbkotakotamobagu@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung perumusan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran maka diperlukan data sektoral yang valid sebagai dasar pertimbangan. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai Produsen data terkait penyelenggaraan urusan Penunjang bertanggungjawab untuk menyediakan data statistic sectoral bidang keluarga berencana. Disamping itu untuk keperluan internal baik perencanaan maupun pelaporan, data statistic sektoral ini juga dapat digunakan sebagai informasi yang disampaikan ke khalayak umum.
Tujuan Kegiatan
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh data statistic sectoral bidang keluarga berencana yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-31 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Akseptor Baru Dan Petugas KB | Jumlah Akseptor KB dan Petugas KB yang | Akseptor Baru adalah Pasangan subur yang baru pertama kali menggunakan salah satu alat kontrasepsi atau pasangan usia subur yang menggunakan kembali salah satu cara atau alat kontrasepsi setelah berakhir masa kehamilannya (baik lahir yang berakhir dengan keguguran, lahir mati ataupun yang lahir hidup) | Bulanan |
| Pasangan Usia Subur (PUS) | Jumlah Pasangan Usia Subur Yang Menggunakan Alat Kontrasepsi | Pasangan Usia Subur adalah pasangan suami isteri (berstatus kawin) yang isterinya berumur 15 sampai dengan 49 tahun dimana pasangan ini sudah cukup matang dalam segala hal terlebih organ reproduksinya sudah berfungsi dengan baik. PUS harus dapat menjaga dan memanfaatkan reproduksinya yaitu menekan angka kelahiran dengan metode keluarga berencana sehingga jumlah dan interval kehamilan dapat diperhitungkan untuk meningkatkan kualitas reproduksi dan kualitas generasi yang akan datang | Bulanan |
| Penggunaan alat kontrasepsi menurut jenisnya | Jmlah alat konstrasepsi yang digunakan sesuai jenisnya | Jenis kontrasepsi IUD, Implan, Suntik, PIL, Kondom, MOW/MOP | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-29;
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: 2024-02-29;
Variabel Kegiatan
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
-
Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.
-
Banyaknya akseptor Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di mana MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang yang meliputi Intra Uterin Device (IUD), Intra atau susuk dan Kontrasepsi Mantap.
Indikator Kegiatan
-
Proporsi pasangan usia subur usia 15-49 tahun yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua metode kontrasepsi.