Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Marewa No. 2 Senggarang Tanjungpinang - Kepulauan Riau 29115
| Telepon: | 07717334012 |
| Faksimile: | 07717334012 |
| Email: | setwan@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan |
| Alamat: | Jl. Daeng Marewa No. 2 Senggarang Tanjungpinang - Kepulauan Riau 29115 |
| Telepon: | 0771-7334010 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwan@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSekretariat DPRD memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai fasilitator pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Selain itu sekretariat DPRD juga mengumpulkan informasi-informasi terkait dengan karakteristik masing-masing anggota DPRD. Informasi-informasi ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan kedepannya. Salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 yang berbunyi setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan Sekurangkurangnya 30%, Hal ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan oleh masyarakat. Informasi mengenai tingkatan pendidikan maupun fraksi partai politik dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang diperoleh berdasarkan berkas kelengkapan calon anggota DPRD yang telah terpilih.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran kepada masyarakat umum terkait sebaran tingkatan pendidikan, jenis kelamin maupun fraksi partai politik dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Data ini dapat menjadi bahan pertimbangan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan wakil rakyat terutama di Kota Tanjungpinang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-01 s.d. 2025-03-01
Evaluasi
2025-02-01 s.d. 2025-03-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| Tingkat Pendidikan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan. | Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah diamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah). Tahunan | Tahunan |
| Fraksi Partai Politik | Fraksi Partai Politik | Fraksi adalah pengelompokan Anggota DPR, DPRD atau DPD berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan kembali ke Bagian Umum
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fraksi adalah pengelompokan anggota DPR, DPRD atau DPD berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.
-
Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya anggota DPRD yang berasal dari fraksi partai politik yang sama.
-
Banyaknya anggota DPRD menurut pembagian jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
-
Banyaknya anggota DPRD menurut tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan .