Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pelabuhan II Km. 5 No. 171 Sukabumi 43169
| Telepon: | 0266221491 |
| Faksimile: | 0266230736 |
| Email: | dppkbkabsukabumi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pengendalian Data |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Data |
| Alamat: | Jl Pelabuhan II Km 5 No 171 Sukabumi |
| Telepon: | 0266-221491 |
| Faksimile: | 0266-230736 |
| Email: | dppkbkabsukabumi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana tertuang dalam renstra BKKBN 2015-2022, dutegaskan bahwa permasalahan yang dihadapinya diantaranya 1. Tinggi nya persentase Laju pertumbuhan penduduk (LPP) sebesar 1,38 persen per tahun 2. Angka kelahiran Total (TFR) sebesar 2,37 anak per wanita Usia Subur (WUS) usia 15-49 tahun 3. Persentase Pemakaian Kontrasepsi sebesar 65,2 persen (all method) 4. Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi sebesar (unmeet need) 10,6 persen 5. Angka kelahiran pada kelompok remaja usia 15-19 tahun (ASFR) sebesar 46 per kelahiran 1000 wanita usia 15-19 tahun 6. Persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari WUS (15-49 tahun) sebesar 7,1 persen Dalam upaya mewujudkan sasaran tersebut, perlu dilakukan penajaman - penajaman program yang mnegacu kepada arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga neliputi : - penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas - penyediaan sarana dan prasarana serta jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi yang memadai di setiap fasilitas kesehatan KB dan jenjang pelayanan, serta pendayagunaan fasilitas kesejhatan untuk pelayanan KB - peningkatan pelayanan KB dengan menggunakan Metode Kontrasepsi jangka Panjang (MKJP) untuk mengurangi resiko drop out maupun penggunaan non MKJP dengan memberikan informasi secara berkesinambungan untuk keberlangsungan kesertaan ber-KB serta memberikan pelayanan KB lanjutan dengan mempertimbangkan prinsip rasional, efektif dan efisien (REE). - Dan peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas tenaga lapangan KB dan tenaga kesehatan pelayanan KB, serta penguatan lembaga Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang kewenangannya secara konkuren menjadi kewenangan pusat, provinsi dan Kabupaten/kota. Dalam undang undang ini secara tegas dijelaskan 4 (empat) sub urusan yang menjadi kewenangan bersama yaitu pengendalian penduduk,keluarga berencana (KB) keluarga sejahtera, serta standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB Sejalan dengan UU no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga menyebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Dalam rangka membangun komitmen dan mencari solusi agar Kabupaten Sukabumi menjadi lebih baik, penyelenggaraan rakernis program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBKP) merupakan momentum yang sangat penting untuk mendiskusikan tema tema kewilayahan bersama para stakeholders dan pelaku pembangunan lainnya, baik menyangkut deteksi dini terhadap permasalahan KB, kematian ibu, kematian bayi/balita dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk mengurangi sekaligus mencegah sejak dari awal. Koordinasi ditingkat pemerintah daerah menjadi sangat penting, terutama OPD yang terkait agar saling memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan masalah di lapangan, serta lebih difokuskan pada penyelesaian masalah ditingkat sasaran dengan mngedepankan norma sosial, aspek budaya, agama yang sepenuhnya dapat berpengaruh terhadap pengurangan unmeetneed
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui Indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan KB di Kabupaten Sukabumi 2. Untuk mengetahui hal hal yang dibutuhkan dan diperbaiki dalam proses pelayanan KB 3. Untuk menjamin kepuasan akseptor KB dalam memeperoleh pelayanan KB 4. Untuk meningkatkan kesertaan akseptor KB
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-01 s.d. 2023-05-05
Desain
2023-05-09 s.d. 2023-05-19
Pengumpulan Data
2023-05-22 s.d. 2023-05-31
Pengolahan Data
2023-06-01 s.d. 2023-06-23
Analisis
2023-07-04 s.d. 2023-07-11
Diseminasi Hasil
2023-07-12 s.d. 2023-07-14
Evaluasi
2023-07-26 s.d. 2023-07-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kenyamanan Ruangan | Kenyamaman | Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan, ruang tunggu yang nyaman,bersih, rapi. lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi pendukung pelayanan seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain lain | bulanan |
| Kelengkapan | Kelengkapan | Tersedianya satana dan Prasarana kerja dan pendukung lainnya yang memadai | bulanan |
| Kemudahan Akses | Kemudahan | tempat dan lokasi serta pelayanan memadai,mudah dijangkau oleh masyarakat | bulanan |
| Keamanan | Keamanan | Produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hulkm | bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | SUKABUMI |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Rumahtangga
Unit Observasi
Akseptor KB
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 47
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-28;
Digital (softcopy): 2023-07-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan, ruang tunggu yang nyaman,bersih, rapi. lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi pendukung pelayanan seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain lain
-
tempat dan lokasi serta pelayanan memadai,mudah dijangkau oleh masyarakat
-
Tersedianya satana dan Prasarana kerja dan pendukung lainnya yang memadai
-
Produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum
Indikator Kegiatan
-
Hasil Pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggaraan pelayanan publik