Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Menara Telekomunikasi Kabupaten Purbalingga 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Menara Telekomunikasi Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letkol Isdiman No.17A, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
| Telepon: | (0281) 8902091 |
| Faksimile: | (0281) 8902091 |
| Email: | informatika@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Letkol Isdiman No.17A, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313 |
| Telepon: | (0281) 8902091 |
| Faksimile: | (0281) 8902091 |
| Email: | dinkominfo@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenara telekomunikasi adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain dan bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi. Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di lingkup Kabupaten Purbalingga. Untuk menciptakan sistem pengendalian dan pengawasan yang efektif terhadap menara telekomunikasi maka dilakukan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) Data Menara Telekomunikasi. Data menara telekomunikasi yang terhimpun dapat digunakan untuk pemetaan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga. Sehingga membantu dalam perencanaan kapasitas untuk mengakomodasi pertumbuhan layanan dan permintaan di masa depan. Data menara telekomunikasi juga dapat digunakan sebagai sumber informasi transparan yang dapat diakses oleh publik. Ini membantu dalam pengelolaan konflik dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai dampak dan manfaat dari menara telekomunikasi. Dengan demkikian, melalui kompromin data menara telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan lebih efektif, meningkatkan pengawasan, dan memastikan bahwa infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk membantu memberikan pengendalian dan pengawasan yang lebih baik terhadap infrastruktur telekomunikasi. 2. Untuk membantu dalam manajemen resiko terkait dengan operasi menara telekomunikasi, yang mencakup pemantauan perizinan, kepatuhan, dan identifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi operasional menara. 3. Menciptakan transparansi dan keterbukaan terhadap informasi terkait infrastruktur telekomunikasi. 4. Untuk membantu dalam memantau kepatuhan terhadap regulasi dan persyaratan perizinan yang berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-01 s.d. 2022-11-14
Desain
2022-11-15 s.d. 2022-11-30
Pengumpulan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-01
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-01
Analisis
2022-12-01 s.d. 2022-12-01
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-01-09
Evaluasi
2023-01-10 s.d. 2023-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Menara Telekomunikasi | Menara Telekomunikasi | Infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-02;
Digital (softcopy): 2023-01-31;
Data Mikro: 2023-01-02;