Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Kejahatan yang meresahkan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah Menurut Polres, Polresta dan Polrestabes 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Kejahatan yang meresahkan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah Menurut Polres, Polresta dan Polrestabes
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraPolisi Daerah Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No 1 , Kota Semarang
| Telepon: | 0248440765 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidtikpoldajateng100@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kapolda Jateng |
| Eselon 2: | Kepala Biro Operasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Pengendalian Operasional |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No.1 Semarang |
| Telepon: | (024)8443108 |
| Faksimile: | (024)8443108 |
| Email: | roops_poldajateng@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Peraturan Kapolri Nomor: 07 Tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. 2. Terwujudnya pengumpulan /pendataan Jumlah tindak pidana/ kejahatan meresahkan masyarakat dan penyelesaian perkara yang dilaporkan di masing-masing wilayah Polres jajaran Polda Jateng sebagai informasi terhadap jumlah tindak pidana / kejahatan meresahkan masyarakat dan penyelesaian perkara yang ditangani oleh Polres jajaran Polda Jateng .
Tujuan Kegiatan
Penyajian data kepada Pimpinan dalam menentukan langkah-langkah kebijaksanaan lebih lanjut dalam antispasi penanggulangan kamtibmas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-12-01
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-06 s.d. 2023-02-07
Analisis
2022-02-08 s.d. 2023-02-08
Diseminasi Hasil
2022-02-08 s.d. 2023-02-08
Evaluasi
2022-02-10 s.d. 2023-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kejahatan meresahkan masyarakat yang dilaporkan di Provinsi Jawa Tengah | Kejahatan meresahkan masyarakat Di Provinsi Jateng | kejahatan tertentu yang menjadi opini publik, atensi pimpinan dan perhatian masyarakat | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | - SELURUH KABUPATEN/KOTA - |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : satuan wilayah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi melalui telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 0000-00-00;
Digital (softcopy): 0000-00-00;
Data Mikro: 0000-00-00;