Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Inventarisasi Pertambangan Tanpa Izin Di Jawa Tengah 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Inventarisasi Pertambangan Tanpa Izin Di Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3300.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 44 Kota Semarang
| Telepon: | (024) 7608203 |
| Faksimile: | (024) 7608379 |
| Email: | esdm@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi jawa Tengah |
| Eselon 2: | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Mineral dan Batubara |
| Alamat: | Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 44 Kota Semarang |
| Telepon: | (024) 7608203 |
| Faksimile: | (024) 7608379 |
| Email: | iup.esdmjateng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Dampak sosial kegiatan PETI antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia. Salah satu upaya Pemerintah dalam menghadapi dampak negatif PETI adalah dengan cara melakukan inventarisasi terhadap PETI tersebut, diperlukan data aktivitas kegiatan PETI tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan dan dampak negatif yang ditimbulkan
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan inventarisasi ini adalah untuk menyajikan dampak dari PETI secara tabular
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-12-14 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kasus | Jumlah Kasus | Jumlah Kasus erjadinya Pertambangan Tanpa Izin Pada Satu Wilayah | Satu Tahun |
| Luas Area Terdampak | Luas Area Terdampak | Luas Area Terdampak dari Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | - SELURUH KABUPATEN/KOTA - |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 13
Pengumpul data/enumerator: 26
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-14;
Digital (softcopy): 2023-12-14;
Data Mikro: 2023-12-14;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Kasus erjadinya Pertambangan Tanpa Izin Pada Satu Wilayah
-
Luas Area Terdampak dari Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin
Indikator Kegiatan
-
Pertambangan Tanpa Izin adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat