π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompromin Skor Pola Pangan Harapan (PPH) 2023
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
1 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompromin Skor Pola Pangan Harapan (PPH)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap
kavling 1 No 1 PLH BSD
Telepon
-
Faksimile
-
Email
perencanaan.dkp3tangsel@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Eselon 2
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan
Nama PJ Teknis
Ir. Muhammad Ramdan, MM
Jabatan
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
Alamat
Jl. Tandon Ciater, Buaran, Serpong
Telepon
021
Faksimile
-
Email
perencanaan.dkp3tangsel@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan pangan merupakan salah satu tanggung jawab yang harus
dilakukan pemerintah di luar layanan dasar karena dianggap sebagai kebutuhan
pokok yang diperlukan oleh setiap individu sebagai dasar haknya. Selain menjadi
kebutuhan dasar, penyelenggaraan pangan memiliki peran krusial dalam
penentuan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi fokus utama dalam
pembangunan Kota Tangerang Selatan. Hal ini tercermin dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) 2021-2026 yang menetapkan
misi ke-1, yaitu βMembangun Sumber Daya Manusia yang produktif melalui
peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguasaan IPTEK yang
dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan, hukum dan sosialβ. Salah satu strategi yang
ditetapkan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mempercepat perbaikan gizi
masyarakat.
Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan alat sederhana yang dapat digunakan
untuk mengevaluasi situasi konsumsi makanan oleh populasi. Konsumsi makanan
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi gizi seseorang. Semakin
beragam jenis makanan yang dikonsumsi, semakin baik pula asupan gizi yang
2
diperoleh oleh tubuh. Konsumsi makanan yang ideal, dengan campuran makanan
yang beragam dan seimbang dari segi gizi, akan tercermin dalam skor PPH yang
mencapai 100 poin. Dengan demikian, penggunaan skor PPH efektif dalam menilai
perbaikan gizi (Suryana 2016). Selain itu, skor PPH dapat berperan sebagai
panduan dalam mengevaluasi dan merencanakan penyediaan, produksi, serta
konsumsi makanan oleh populasi, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun
keragaman jenis makanan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti
sosial, ekonomi, budaya, agama, dan preferensi rasa.
Pemenuhan kebutuhan pangan seyogyanya tidak hanya ditekankan pada aspek
kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitasnya, termasuk keragaman pangan
dan keseimbangan gizi. Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada
tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tingkat wilayah, baik
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Kualitas konsumsi pangan penduduk di
tingkat wilayah (makro) ini dicerminkan dengan Skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Skor PPH merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan
sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan pada
tahun-tahun mendatang.
Terkait dengan hal tersebut, pencapaian skor PPH merupakan indikator kunci yang
perlu diukur dan dianalisis secara periodik sesuai dengan amanat Undang-Undang
(UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Oleh karena itu perlu disusun
Laporan Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai pedoman dalam evaluasi dan
perencanaan penyediaan, produksi, dan konsumsi pangan penduduk Kota
Tangerang Selatan.
dilakukan pemerintah di luar layanan dasar karena dianggap sebagai kebutuhan
pokok yang diperlukan oleh setiap individu sebagai dasar haknya. Selain menjadi
kebutuhan dasar, penyelenggaraan pangan memiliki peran krusial dalam
penentuan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi fokus utama dalam
pembangunan Kota Tangerang Selatan. Hal ini tercermin dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) 2021-2026 yang menetapkan
misi ke-1, yaitu βMembangun Sumber Daya Manusia yang produktif melalui
peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta penguasaan IPTEK yang
dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan, hukum dan sosialβ. Salah satu strategi yang
ditetapkan untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mempercepat perbaikan gizi
masyarakat.
Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan alat sederhana yang dapat digunakan
untuk mengevaluasi situasi konsumsi makanan oleh populasi. Konsumsi makanan
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi gizi seseorang. Semakin
beragam jenis makanan yang dikonsumsi, semakin baik pula asupan gizi yang
2
diperoleh oleh tubuh. Konsumsi makanan yang ideal, dengan campuran makanan
yang beragam dan seimbang dari segi gizi, akan tercermin dalam skor PPH yang
mencapai 100 poin. Dengan demikian, penggunaan skor PPH efektif dalam menilai
perbaikan gizi (Suryana 2016). Selain itu, skor PPH dapat berperan sebagai
panduan dalam mengevaluasi dan merencanakan penyediaan, produksi, serta
konsumsi makanan oleh populasi, baik dari segi kuantitas, kualitas, maupun
keragaman jenis makanan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti
sosial, ekonomi, budaya, agama, dan preferensi rasa.
Pemenuhan kebutuhan pangan seyogyanya tidak hanya ditekankan pada aspek
kuantitas, tetapi juga memperhatikan kualitasnya, termasuk keragaman pangan
dan keseimbangan gizi. Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada
tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tingkat wilayah, baik
kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Kualitas konsumsi pangan penduduk di
tingkat wilayah (makro) ini dicerminkan dengan Skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Skor PPH merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan
sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan pada
tahun-tahun mendatang.
Terkait dengan hal tersebut, pencapaian skor PPH merupakan indikator kunci yang
perlu diukur dan dianalisis secara periodik sesuai dengan amanat Undang-Undang
(UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Oleh karena itu perlu disusun
Laporan Pola Pangan Harapan (PPH) sebagai pedoman dalam evaluasi dan
perencanaan penyediaan, produksi, dan konsumsi pangan penduduk Kota
Tangerang Selatan.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan dokumen ini dimaksudkan untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk baik jumlah maupun komposisi/keragaman pangan menurut jenis pangan tahun 2023 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Hasil analisis situasi tersebut akan menjadi acuan untuk perencanaan kebijakan terkait konsumsi pangan. Tujuan dari penyusunan dokumen ini adalah untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk baik jumlah maupun konsumsi/keragaman pangan menurut jenis pangan pada tahun 2023 di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
26 Oktober 2023 - 2 November 2023
Desain
9 November 2023 - 16 November 2023
Pengumpulan Data
16 November 2023 - 30 November 2023
Pengolahan Data
16 November 2023 - 30 November 2023
Analisis
16 November 2023 - 30 November 2023
Diseminasi
1 Desember 2023 - 7 Desember 2023
Evaluasi
1 Desember 2023 - 7 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kategori Pangan | Pangan Olahan | Pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan yang bersangkutan. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan Data Sekunder
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Konsumsi Pangan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Masyarakat Kota Tangerang Selatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan