← Kembali ke Daftar
ā—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
āŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
Alamat Lengkap
Jl. Djamin Ginting No. 17 Kabanjahe
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmpptspkaro1@gmail.com
āš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
Nama PJ Teknis
Ir. Herawaty Sitepu
Jabatan
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo
Alamat
Jl. Jamin GIinting Nomor 17 Kabanjahe
Telepon
081269013544
Faksimile
-
Email
tinorma85@gmail.com
āœŽ
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan amanat PERMENPAN RB RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan merupakan salah satu alat yang bisa digunakan oleh unit pelayanan publik termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Karo untuk mengevaluasi kinerja pelayanan yang dilaksanakan dan dapat menjadi gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, dan dijadikan pedoman dalam perbaikan kualitas kinerja pelayanan di lingkungan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Karo.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atau pelaku usaha sebagai pengguna layanan, dan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Karo.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Oktober 2023 - 29 Desember 2023
Desain
2 Oktober 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 29 Maret 2024
Pengolahan Data
1 April 2024 - 2 April 2024
Analisis
3 April 2024 - 5 April 2024
Diseminasi
16 April 2024 - 19 April 2024
Evaluasi
22 April 2024 - 26 April 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan Kesesuaian Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahun Berjalan
Kemudahan Prosedur Pelayanan Kemudahan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penenrima pelayanan,termasuk pengaduanTahun Berjalan
Kecepatan Waktu Pelayanan KecepatanWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pross pelayanan dari setiap jenis pelayanan Tahun Berjalan
Kewajaran Biaya/tarif Layanan KewajaranBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenanakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat Tahun Berjalan
Kesesuaian Produk Pelayanan Kesesuaian Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan Tahun Berjalan
Kompetensi/Kemampuan Petugas Kemampuan Kompetensi Pelaksanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Tahun Berjalan
Perilaku Petugas dalam Pelayanan Perilaku Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan Tahun Berjalan
Kualitas Sarana dan Prasarana Kualitas Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu proses (usaha,pembangunan, proyek)Tahun Berjalan
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan Penanganan Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganana pengaduan dan tindak lanjut Tahun Berjalan
Kecepatan Waktu Kehadiran Petugas Pelayanan Kecepatan Ketepatan waktu kehadiran petugas untuk memberikan layanan kepada masyarakatTahun Berjalan
Keadilan Petugas dalam Memberikan Pelayanan Keadilan Sikap Petugas dalam memberikan layanan terkait kesetaraan terhadap setiap masyarakat Tahun Berjalan
⬔
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA UTARA KARO
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
ā—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pendampingan pengisian kuisioner
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Unit Layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 17 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 17 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
≔
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Keadilan Petugas dalam Memberikan Pelayanan
Integer • -
Sikap petugas dalam memberikan layanan terkait esetaraan terhadap setiap masyarakat
["Keadilan"]Lihat →
Kecepatan Waktu Kehadiran Petugas Pelayanan
Integer • -
Ketepatan waktu kehadiran petugas untuk memberikan layanan kepada masyarakat
["Kecepatan "]Lihat →
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan "]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggarakan suatu
["Kualitas "]Lihat →
Perilaku petugas dalam Pelayanan
Integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Peilaku"]Lihat →
Kompetensi Kemampuan Petugas
Integer • -
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan,keahlian,keterampilan, dan pengalaman
["Kemampuan"]Lihat →
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer • -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setia
["Kesesuaian "]Lihat →
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer • -
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Kecepatan"]Lihat →
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →