← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Surve kepuasan masyarakt
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21-1672.01
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Alamat Lengkap
Jl. Jenderal Sudirman Tugukecil Kec.Prabumulih Timur
Telepon
081383154571
Faksimile
-
Email
dpmptsp@kotaprabumulih.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
UMI KALSUM.SH,.M.Si
Nama PJ Teknis
YULI YURITA, SE
Jabatan
KOORDINATOR PTSP II BIDANG PKPL
Alamat
JL. JEND. SUDIRMAN NO.09 TUGU KECIL
Telepon
082186647561
Faksimile
-
Email
dpmptsp@kotaprabumulih.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Kota Prabumulihmendelegasikankewenanganperizinan yang ada di instansi lain ke DPMPTSP gunapeningkatankualitaspelayanan danmemudahkankoordinasidengan stakeholder, dan untukmenjawabberbagaitantangankhususnya pada tataranimplementasipelayananterhadapmasyarakatyang berdayaguna dan berhasilgunadimanadenganupayaSurveiKepuasanMasyarakat inidiharapkanoptimalisasiaktivitaspelayanankepadamasyarakat dibidangperizinan dan dalamrangkamewujudkan good governance
Tujuan Kegiatan
1. Mewujudkan good governance; 2. Meningkatkan citra aparatur Pemerintah Kota Prabumulih denganmemberikan pelayanan yang mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel; 3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan denganmenjaring aspirasi masyarakat; 4. Meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia (SDM)di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Desain
2 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Pengumpulan Data
16 Januari 2023 - 30 Mei 2023
Pengolahan Data
1 Juni 2023 - 6 Juni 2023
Analisis
7 Juni 2023 - 26 Juni 2023
Diseminasi
27 Juni 2023 - 27 Juni 2023
Evaluasi
27 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PERSYARATAN PELAYANANPERSYARATAN PELAYANANSYARAT YANG HARUS DIPENUHI DALAM PENGURUSAN SUATU JENIS PELAYANAN, BAIK PERSYARATAN TEKNIS MAUPUN ADMINSITRATIFSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
PROSEDURPELAYANANPROSEDURPELAYANANTATACARA PELAYANAN YANG DIBAKUKAN BAGI PEMBERI DAN PENERIMA LAYANANSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
WAKTU/KECEPATAN PELAYANANWAKTU/KECEPATAN PELAYANANJANGKA WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH PROSES PELAYANAN DARI SETIAP JENIS PELAYANANSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
WAKTU PENYELESAIANWAKTU PENYELESAIANJANGKA WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK MENYELESAIKAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SESUAI SOPSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
KESESUAIAN PRODUK PELAYANANKESESUAIAN PRODUK PELAYANANHASIL PELAYANAN YANG DIBERIKAN DAN DITERIMA SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TELAH DITETAPKANSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
KOMPETENSI PELAKSANA LAYANANKOMPETENSI PELAKSANA LAYANANKEMAMPUAN YANG HARUS DIMILIKI OLEH PELAKSANA MELIPUTI PENGETAHUAN, KEAHLIAN, KETERAMPILAN DAN PENGALAMANSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
PERILAKU PELAKSANAPERILAKU PELAKSANASIKAP PETUGAS DALAM MEMBERIKAN PELAYANANSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
PENANGANAN PENGADUANPENANGANAN PENGADUANTATACARA PELAKSANAAN PENANGANAN PENGADUAN DAN TINDAK LANJUTSEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
SARANA DAN PRASARANASARANA DAN PRASARANASARANA ADALAH SEGALA SESUATU YANG DAPAT DIPAKAI SEBAGAI ALAT DALAM MENCAPAI MAKSUD DAN PRASARANA ADALAH TUJUAN DAN SEGALA SESUATU YANG MERUPAKAN PENUNJANG UTAMA TERSELENGGARANYA SUATU PROSES.SEJAK PERTAMA MENGURUS IZIN HINGGA IZIN DITERBITKAN (1 BULAN TERAKHIR)
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA SELATAN KOTA PRABUMULIH
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
individu
Unit Observasi
Pelaku Usaha/Masyarakat pembuat izin pada unit PTSP Kota prabumulih
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Juni 2023
Digital (Softcopy) Ya 28 Juni 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat →
Jenis Berkas Pengaduan
INTEGER • -
Jenis kesatuan himpunan dokumen yang saling berhubungan yang berisi mengenai pengaduan dari masyarakat.
["Berkas Pengaduan"]Lihat →
PERILAKU PELAKSANA
INTEGER • -
SIKAP PETUGAS DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
["PERILAKU PELAKSANAAN"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
INTEGER • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
INTEGER • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →