Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENGUMPULAN DATA JUMLAH TEMPAT PELELANGAN IKAN DI KABUPATEN DEMAK 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPENGUMPULAN DATA JUMLAH TEMPAT PELELANGAN IKAN DI KABUPATEN DEMAK
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN DEMAK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sultan Hadiwijaya No.53 Demak
| Telepon: | (0291)685368 |
| Faksimile: | (0291)685368 |
| Email: | dinlutkandemak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | BIDANG PERIKANAN TANGKAP DAN KELAUTAN |
| Alamat: | JALAN SULTAN HADIWIJAYA NO.53 DEMAK |
| Telepon: | (0291)685368 |
| Faksimile: | (0291)685368 |
| Email: | dinlutkandemak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTempat pelelangan ikan (TPI) adalah sebuah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan atau pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan dan hasil laut baik secara lelang maupun tidak. Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. Dalam penangkapan, nelayan harus memahami musim ikan agar dalam persiapan dan penentuan alat yang digunakan sesuai. Selain itu dapat menghindari tidak kembalinya modal dari keberangkatan dalam penangkapan. Harusnya ada data analisa yang dapat memprediksi awal dari musim ikan dari jenis ikan tertentu hingga akhir musim ikan tersebut. Sehingga nelayan dapat mengoptimalkan persiapan yang matang, sehingga proses penangkapan menjadi lebih optimal.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah unti TPI di Kabupaten yang masih aktif beroperasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-08-11 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah TPI | unit | Jumlah TPI di Kabupaten Demak | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Nelayan Kabupaten Demak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Nelayan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-18;
Data Mikro: -