Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan HOS cokroaminoto no 9 Jepara
| Telepon: | 0291591086 |
| Faksimile: | 0291591086 |
| Email: | inspektorat.jepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | INSPEKTUR KABUPATEN JEPARA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | SEKRETARIS INSPEKTORAT KABUPATEN JEPARA |
| Alamat: | JALAN HOS COKROAMINOTO NO 9 JEPARA |
| Telepon: | 0291 591086 |
| Faksimile: | 0291 591086 |
| Email: | inspektorat.jepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Permintaan Data Analisa Management Resiko dalam mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan lanjutan di tahun selanjutnya 2. Persiapan penyusunan Peta Pengawasan
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data untuk Proses Penyusunan Peta Pengawasan dan Analisa Managemen Resiko Pengawasan sebagai pembuatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun berikutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-16
Desain
2022-12-19 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-12
Analisis
2024-01-15 s.d. 2024-01-26
Diseminasi Hasil
2024-01-29 s.d. 2024-02-02
Evaluasi
2024-02-05 s.d. 2024-02-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Daftar Obyek Pemeriksaan Pemerintah Desa Inspektorat Kabupaten Jepara | Daftar Obyek Pemeriksaan | orang/instansi pemerintah yang diperiksa oleh P2UPD dan atau Auditor untuk dan atas nama APIP. | 1 tahun |
| Daftar Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Jepara Berdasarkan Obrik | Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) | langkah-langkah prosedur dan teknik pemeriksaan yang disusun secara sistematis yang harus diikuti/dilaksanakan oleh pemeriksa selama pelaksanaan pemeriksaan untuk mencapai tujuan pemeriksaan. | 1 tahun |
| Daftar Program Kerja Pemerintah Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Jepara | Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) | Program Kerja Pengawasan Tahunan yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disebut SOP adalah petunjuk yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengawasan fungsional. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
orang/instansi pemerintah yang diperiksa oleh P2UPD dan atau Auditor untuk dan atas nama APIP.
-
Program Kerja Pengawasan Tahunan yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disebut SOP adalah petunjuk yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengawasan fungsional.
-
langkah-langkah prosedur dan teknik pemeriksaan yang disusun secara sistematis yang harus diikuti/dilaksanakan oleh pemeriksa selama pelaksanaan pemeriksaan untuk mencapai tujuan pemeriksaan.
Indikator Kegiatan
-
Program Kerja Pengawasan Tahunan yang mengatur jadwal dan sasaran Pemeriksaan Reguler. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disebut SOP adalah petunjuk yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengawasan fungsional.
-
orang/instansi pemerintah yang diperiksa oleh P2UPD dan atau Auditor untuk dan atas nama APIP.
-
langkah-langkah prosedur dan teknik pemeriksaan yang disusun secara sistematis yang harus diikuti/dilaksanakan oleh pemeriksa selama pelaksanaan pemeriksaan untuk mencapai tujuan pemeriksaan.