Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Nilai Perolehan Air Tanah di Jawa Tengah 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Nilai Perolehan Air Tanah di Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3300.024
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Madukoro Blok AA-BB No. 44 Kota Semarang
| Telepon: | (024) 7608203 |
| Faksimile: | (024) 7608379 |
| Email: | esdm@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah |
| Alamat: | Jl. Madukoro Raya Blok AA BB Nomor 44 Semarang 50144 |
| Telepon: | 0247608203 |
| Faksimile: | 0247608379 |
| Email: | eksploitasi.apb2014@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengambilan dan atau Pemanfaatan Air Tanah adalah setiap kegiatan pengambilan dan pemanfaatan air tanah yang dilakukan dengan cara penggalian, pengeboran. Nilai Perolehan Air yang selanjutnya disingkat NPA adalah nilai air tanah yang telah diambil yang besarnya sama dengan volume air yang diambil dikalikan dengan harga dasar air. Pelaksanaan kegiatan berikut adalah untuk menginventaris potensi perolehan pajak serta untuk mengetahui volume pengambilan air tanah sehingga data tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk pengendalian pemanfaatan air tanah.
Tujuan Kegiatan
untuk menginventaris volume pengambilan air tanah serta potensi perolehan pajak dari pengusahaan air tanah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-04-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2023-02-10
Evaluasi
2023-02-11 s.d. 2023-02-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Volume | Volume Pengambilan Air Tanah | Volume Pengambilan Air Tanah Sektor Industri | satu tahun |
| Nilai Perolehan | Nilai Perolehan Air Tanah | Potensi Pajak Yang Diperoleh Dari Pengambilan Air Tanah Sektor Industri | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
-
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail, Lainnya : Pelaksanaan Rakor Pengambilan AIr Tanah
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 13
Pengumpul data/enumerator: 23
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-02-01;
Digital (softcopy): 2023-02-01;
Data Mikro: 2023-02-01;
Variabel Kegiatan
-
Volume Pengambilan Air Tanah Sektor Industri
-
Potensi Pajak Yang Diperoleh Dari Pengambilan Air Tanah Sektor Industri
Indikator Kegiatan
-
Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) merupakan hasil perkalian antara volume pengambilan/pemanfaatan air dan Harga Dasar Air (HDA). Volume air yang diambil adalah besarnya air yang telah diambil dan dimanfaatkan yang dihitung dalam satuan meter kubik (m3).