Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi di Kota Semarang Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi di Kota Semarang Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penataan Ruang Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No.148 Semarang
| Telepon: | 024-3513366 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distaru@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penataan Ruang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Penataan Ruang |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132 |
| Telepon: | (024) 3556435, 3586321, 351336 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distaru@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyusunan Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang yang memberikan informasi tentang data capaian indikator kinerja pada urusan Penataan Ruang
Tujuan Kegiatan
Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang bertujuan untuk memberikan informasi tentang kondisi umum penataan ruang wilayah Kota Semarang dengan menampilkan data-data yang terkait dengan penataan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan dibidang pemerintahan dan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-05-01
Pengumpulan Data
2022-05-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-05-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-05-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-06-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-06-01 s.d. 2022-07-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah IPTB yang dikeluarkan Distaru | Jumlah IPTB | Izin Bekerja Pelaku Teknis Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat IPTB adalah izin yang diberikan kepada orang perseorangan yang menjalankan praktek merencanakan bangunan gedung setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melakukan perancangan di bidang arsitektur bangunan gedung, struktur/konstruksi bangunan gedung, instalasi dan perlengkapan bangunan gedung dan elektrikal bangunan gedung | Tahunan |
| Jumlah kecelakaan konstruksi pada proyek yang menjadi kewenangan pengawasan Pemda | kecelakaan konstruksi | "Kecelakaan Konstruksi adalah suatu kejadian akibat kelalaian pada tahap Pekerjaan Konstruksi karena tidak terpenuhinya Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan, yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan" | Tahunan |
| Jumlah tenaga kerja konstruksi terlatih yang tersertifikasi operator/ teknisi/analis di wilayah kabupaten/kota | tenaga kerja konstruksi tersertifikasi | "Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK Konstruksi. Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang selanjutnya disebut SKK Konstruksi adalah tanda bukti pengakuan kompetensi TKK. " | Tahunan |
| Jumlah tenaga kerja operator/teknisi/analis yang terlatih di wilayah kabupaten/kota | tenaga kerja konstruksi terlatih | "Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi." | Tahunan |
| Jumlah proyek infrastruktur Distaru | proyek infrastruktur | Banyaknya proyek infrastruktur yang dianggarkan dan dilaksanakan oleh Dinas Penataan Ruang | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Lainnya : Pengumpulan data primer
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian data paska kegiatan bidang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen Laporan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-06-01;
Digital (softcopy): 2022-06-01;
Data Mikro: 2022-06-01;
Variabel Kegiatan
-
"Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi."
-
"Tenaga Kerja Konstruksi yang selanjutnya disingkat TKK adalah setiap orang yang memiliki keterampilan atau pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan Pekerjaan Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK Konstruksi. Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang selanjutnya disebut SKK Konstruksi adalah tanda....
-
Izin Bekerja Pelaku Teknis Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat IPTB adalah izin yang diberikan kepada orang perseorangan yang menjalankan praktek merencanakan bangunan gedung setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melakukan perancangan di bidang arsitektur bangunan gedung,....
-
Banyaknya proyek infrastruktur yang dianggarkan dan dilaksanakan oleh Dinas Penataan Ruang
-
"Kecelakaan Konstruksi adalah suatu kejadian akibat kelalaian pada tahap Pekerjaan Konstruksi karena tidak terpenuhinya Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan, yang mengakibatkan kehilangan harta benda, waktu kerja, kematian, cacat tetap dan/atau kerusakan lingkungan"
Indikator Kegiatan
-
Tenaga terampil konstruksi sebagai pelaku jasa konstruksi yang terlatih dan bersertifikat ahli serta memahami peraturan perundangan jasa konstruksi