Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN LENGKAP STATISTIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN BANYUMAS 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN LENGKAP STATISTIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN BANYUMAS
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Perintis Kemerdekaan 75 Purwokerto 53141
| Telepon: | (0821) 635220 |
| Faksimile: | (0281) 630869 |
| Email: | dindik@banyumaskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUMAS |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANYUMAS |
| Alamat: | JALAN PERINTIS KEMERDEKAAN NO 75 PURWOKERTO |
| Telepon: | (0281)635220 |
| Faksimile: | (0281)630869 |
| Email: | dindik@banyumaskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara. Kemudian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, bahwa pemerintah perlu menyediakan basis data pendidikan terintegrasi yang berkualitas, yaitu cepat; lengkap; mutakhir; akurat; dan akuntabel demi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan yang tepat, utamanya di bidang pendidikan. Basis data terintegrasi yang dimaksud dikumpulkan melalui program pendataan nasional yang berupa Data Pokok Pendidikan (dapodik), yaitu suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Untuk selanjutnya, dapodik diolah dan dianalisa sehingga menghasilkan informasi yang akan digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan pendidikan bagi masing-masing level pemerintahan. Antara lain, digunakan sebagai perumusan kebijakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banyumas.
Tujuan Kegiatan
1. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi dasar diterbitkannya data statistik pendidikan sebagai informasi bagi pemangku kepentingan (stakeholders) 2. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik merupakan satu-satunya acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kajian, dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang didata
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-07-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-07-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-11-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Sekolah | Nama sekolah | Nama sekolah | Semesteran |
| NPSN | Nomor Pokok Sekolah Nasional | NPSN adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik yang terdiri dari delapan digit acak untuk membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya | Semesteran |
| Status Sekolah | Status sekolah | Status sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta | Semesteran |
| Bentuk Lembaga Pendidikan | Bentuk lembaga pendidikan | Bentuk lembaga pendidikan, khusus yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, yaitu berupa: KB, TK, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB | Semesteran |
| Jenis Sarana Prasarana | Jenis sarana prasarana sekolah | Jenis sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah | Semesteran |
| Nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) | Nama | Nama pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdaftar dan ditugaskan serta aktif di sekolah yang bersangkutan | Semesteran |
| Jenis PTK | Jenis PTK | Jenis pendidik dan tenaga kependidikan, terdiri atas 31 jenis, diantaranya adalah guru kelas; guru mapel; guru BK; pengawas satuan pendidikan; tenaga administrasi sekolah; guru magang; kepala sekolah; dan seterusnya | Semesteran |
| Status Kepegawaian PTK | Status kepegawaian | Status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan, terdiri atas 12 jenis status kepegawaian, diantaranya adalah PNS; Honor Daerah; Guru Bantu; Tenaga Honor Sekolah; CPNS; dan seterusnya | Semesteran |
| Nama Peserta Didik (PD) | Nama | Nama peserta didik (PD) yang terdaftar dan aktif di sekolah yang bersangkutan | Semesteran |
| NIK Peserta Didik | NIK | Nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit kode unik dari catatan kependudukan peserta didik | Semesteran |
| Tanggal Lahir Peserta Didik | Tanggal lahir | Tanggal, bulan dan tahun kelahiran peserta didik | Semesteran |
| Jenis Kelamin Peserta Didik | Jenis kelamin | Jenis kelamin peserta didik | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Satuan Pendidikan (Sekolah)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan validasi oleh Penanggung Jawab masing-masing Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 2230
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan (Sekolah)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-26;
Digital (softcopy): 2023-04-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis pendidik dan tenaga kependidikan, terdiri atas 31 jenis, diantaranya adalah guru kelas; guru mapel; guru BK; pengawas satuan pendidikan; tenaga administrasi sekolah; guru magang; kepala sekolah; dan seterusnya
-
Status sekolah berdasarkan kepemillikan atau pengelolaannya, yang terbagi atas negeri dan swasta
-
Jenis kelamin peserta didik
-
Nomor Induk Kependudukan yang terdiri dari 16 digit kode unik dari catatan kependudukan peserta didik
-
Jenis sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah
-
Nama sekolah
-
Nama pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdaftar dan ditugaskan serta aktif di sekolah yang bersangkutan
-
Tanggal, bulan dan tahun kelahiran peserta didik
-
Bentuk lembaga pendidikan, khusus yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, yaitu berupa: KB, TK, TPA, SPS, SD, SMP, PKBM dan SKB
-
Nama peserta didik (PD) yang terdaftar dan aktif di sekolah yang bersangkutan
-
Status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan, terdiri atas 12 jenis status kepegawaian, diantaranya adalah PNS; Honor Daerah; Guru Bantu; Tenaga Honor Sekolah; CPNS; dan seterusnya
-
NPSN adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik yang terdiri dari delapan digit acak untuk membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya
Indikator Kegiatan
-
Jumlah peserta didik
-
Jumlah sekolah
-
Rasio murid-guru adalah perbandingan antara jumlah murid terhadap jumlah guru
-
Jumlah guru dan pendidik lainnya