Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA SDM SATPOL PP SE JAWA TENGAH 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA SDM SATPOL PP SE JAWA TENGAH
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pramong Praja Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG
| Telepon: | 0248447331 |
| Faksimile: | - |
| Email: | polpp.jtgprov@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH |
| Eselon 2: | KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI JAWA TENGAH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | SEKRETARIS SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH |
| Alamat: | JL. IMAM BONJOL NO. 154-160 SEMARANG |
| Telepon: | 0248447331 |
| Faksimile: | 0248454988 |
| Email: | polpp.jtgprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang Pendataan Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jawa Tengah Pendataan sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jawa Tengah merupakan langkah penting dalam pengelolaan personel dan peningkatan kualitas anggota Satpol PP. Latar belakang pendataan SDM Satpol PP di Jawa Tengah mencakup beberapa alasan utama sebagai berikut: 1. Peningkatan Efektivitas Penegakan Perda: Satpol PP memiliki tugas krusial dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas ini dengan efektif, perlu memiliki data yang akurat mengenai jumlah anggota, kualifikasi, dan keahlian yang dimiliki oleh personel Satpol PP. Pendataan SDM akan membantu dalam perencanaan operasional dan pemanfaatan tenaga kerja yang optimal untuk penegakan Perda. 2. Evaluasi Kebutuhan Pelatihan dan Pengembangan: Dengan memiliki data yang lengkap tentang kompetensi dan kualifikasi anggota Satpol PP, pihak berwenang dapat mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan yang sesuai. Pelatihan dan pengembangan akan meningkatkan kapabilitas anggota dalam melaksanakan tugasnya, seperti taktik penegakan, keamanan, dan penanganan situasi darurat. 3. Pengelolaan Mutasi dan Promosi: Pendataan SDM akan memudahkan dalam proses mutasi dan promosi anggota Satpol PP. Dengan memahami kemampuan dan pengalaman setiap anggota, pihak berwenang dapat melakukan penempatan dan promosi yang tepat, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pembinaan karier. 4. Pengambilan Kebijakan Strategis: Data SDM yang terkumpul akan menjadi sumber informasi yang berharga bagi para pemimpin dan pengambil keputusan dalam Satpol PP Jawa Tengah. Informasi ini akan membantu dalam menyusun kebijakan strategis, rencana pengembangan organisasi, dan perencanaan jangka panjang untuk mencapai tujuan dan misi Satpol PP. 5. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Pendataan SDM Satpol PP juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan organisasi. Data yang tercatat secara sistematis akan memberikan gambaran yang jelas tentang jumlah dan kualifikasi anggota, pengeluaran sumber daya manusia, dan kinerja organisasi. 6. Penyediaan Informasi Publik: Data SDM yang sudah terdata dengan baik dapat memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait ukuran dan kualitas personel Satpol PP. Informasi ini dapat membangun kepercayaan dan pemahaman publik mengenai peran dan kontribusi Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Dengan pendataan SDM Satpol PP yang baik, diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jawa Tengah adalah sebagai berikut: 1. Pemantauan dan Peningkatan Efektivitas Penegakan Perda: Pendataan SDM Satpol PP akan memberikan gambaran yang jelas tentang jumlah dan kualifikasi anggota yang dimiliki. Dengan informasi ini, pihak berwenang dapat memantau dan meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Jawa Tengah, termasuk dalam penindakan pelanggaran dan pencegahan gangguan ketertiban. 2. Pengembangan Program Pelatihan dan Pengembangan: Data SDM yang lengkap dan akurat akan menjadi dasar untuk merancang program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan dan tugas anggota Satpol PP. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan anggota dalam melaksanakan tugas operasional dan penegakan hukum. 3. Peningkatan Pemahaman Kompetensi dan Kualifikasi: Pendataan SDM akan membantu dalam memahami kompetensi, kualifikasi, dan keahlian khusus yang dimiliki oleh setiap anggota Satpol PP. Informasi ini memungkinkan penempatan dan pemanfaatan anggota sesuai dengan bidang tugas yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing. 4. Penyusunan Rencana Pengembangan SDM: Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menyusun rencana pengembangan SDM Satpol PP Jawa Tengah. Rencana ini mencakup kebijakan pembinaan karier, promosi, mutasi, dan peningkatan kapabilitas personel, sehingga memastikan adanya kesinambungan dan peningkatan kualitas organisasi. 5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan memiliki data SDM yang akurat, Satpol PP Jawa Tengah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Anggota Satpol PP yang kompeten dan terlatih akan lebih efektif dalam memberikan pelayanan yang baik, mengatasi permasalahan, dan melindungi hak-hak masyarakat. 6. Pengambilan Kebijakan Strategis: Data SDM yang terkumpul juga akan menjadi dasar bagi pimpinan Satpol PP Jawa Tengah dalam mengambil kebijakan strategis, termasuk dalam perencanaan anggaran, pengadaan fasilitas, dan pengembangan infrastruktur organisasi. 7. Monitoring dan Evaluasi Kinerja: Pendataan SDM akan memungkinkan adanya monitoring dan evaluasi kinerja anggota Satpol PP. Dengan mengukur pencapaian target dan sasaran kinerja, organisasi dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia. Dengan tujuan pendataan SDM yang jelas, Satpol PP Jawa Tengah dapat mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia secara optimal, sehingga meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-01-01
Analisis
2022-02-01 s.d. 2023-01-01
Diseminasi Hasil
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah SDM Satpol PP di Jawa Tengah | SDM PNS dan Non PNS Satpol PP di Jawa Tengah | Jumlah SDM PNS dan Non PNS Satpol PP di Jawa Tengah | 1 TAHUN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-03-01;
Digital (softcopy): 2023-03-01;
Data Mikro: 2023-03-01;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah SDM PNS dan Non PNS Satpol PP di Jawa Tengah
Indikator Kegiatan
-
Jumlah SDM PNS dan Non PNS Satpol PP di Jawa Tengah