Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data DPRD Kabupaten Solok Selatan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data DPRD Kabupaten Solok Selatan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Padang Aro - Sungai Penuh
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdprdkabsolsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Delvi, S.Sos., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wahyutika, S.H., M.H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Fasilitas Hukum dan Persidangan |
| Alamat: | Jalan Raya Padang Aro - Sungai Penuh |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | wahyutika@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanuntuk mengetahui banyak nya rapat beserta kesepatan yang diselenggaran oleh DPRD Solok Selatan
Tujuan Kegiatan
menghasilkan rekomendasi dari kegiatan rapat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-08
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-08
Pengumpulan Data
2023-01-03 s.d. 2023-12-01
Pengolahan Data
2023-01-03 s.d. 2023-12-01
Analisis
2023-01-03 s.d. 2023-12-01
Diseminasi Hasil
2023-01-03 s.d. 2023-12-01
Evaluasi
2024-01-03 s.d. 2024-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perda yang disetujui | Peraturan Daerah | Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011 | setahun terakhir |
| Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat | Anggota DPRD | lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". | setahun terakhir |
| Jumlah Rekomendasi yang diberikan | Rekomendasi | Rekomendasi adalah saran atau nasihat yang diberikan oleh seseorang atau lembaga tentang tindakan atau keputusan yang harus diambil. | setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Registrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : DPRD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : DPRD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011
Indikator Kegiatan
-
Persentase perempuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota terhadap keseluruhan anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota.
-
Banyaknya Peraturan Perusahaan yang proses pengesahannya dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh a. Kepala SKPD bidang ketenagakerjaan.kabupaten/kota, untuk perusahaan yang terdapat hanya dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota; b. Kepala SKPD bidang ketenagakerjaan....