Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Sintang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Sintang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. M. Saad, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613
| Telepon: | (0565) 2022933 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo.sintang@go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kartiyus, S.H, M.Si |
| Eselon 2: | Drs. Paulinus, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Engelbertus Ronny Pasla, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang E-Government Persandian dan Statistik |
| Alamat: | Jl. M. Saad, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613 |
| Telepon: | (0565) 2022933 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo.sintang@go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah salah satu wujud dari upaya untuk mendapatkan data dan informasi tentang tingkat persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap pemberikan pelayanan publik oleh aparat pemerintahan. Dalam SKM diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayananpublik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat menjadi bahan penilaian terhadapunsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiapunit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Mengingat jenis pelayanan sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, makauntuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan memerlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui kinerja pelayanan publik di lingkungan instansi masing-masing.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Pengukuran Survei Kepuasaan Masyarakat tentang pelayanan informasi publik di Kabupaten Sintang untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pelayanan informasi publik. Selain itu, tujuan yang hendak dicapai untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan informasi publik melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan informasi di Kabupaten Sintang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-11-04
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-11-04
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-11-04
Pengolahan Data
2023-11-06 s.d. 2023-11-10
Analisis
2023-11-13 s.d. 2023-11-17
Diseminasi Hasil
2023-12-11 s.d. 2023-12-11
Evaluasi
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian persyaratan pelayanan pegawai | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 2023 |
| Prosedur Pelayanan | Kesesuaian prosedur pelayanan | Prosedur Pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2023 |
| Waktu pelayanan | Kecepatan waktu pelayanan | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Kewajaran biaya pelayanan | Kewajaran biaya pelayanan yang ditetapkan | Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 2023 |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Kesesuaian produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
| Kompetensi Pelaksanaan | Keamanan kompetensi pelayanan | Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2023 |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana di kantor Diskominfo | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2023 |
| Sarana dan prasarana layanan | Kemudahan sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu (benda bergerak) yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu (benda tidak bergerak) yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses | 2023 |
| Penanganan pengaduan | Kecepatan penanganan pengaduan | Penanganan pengaduan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan pada unit OPD di Kabupaten Sintang
Unit Observasi
Pengguna layanan di Kabupaten Sintang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-11;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Prosedur Pelayanan adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Sarana adalah segala sesuatu (benda bergerak) yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu (benda tidak bergerak) yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan pegawai
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Penanganan pengaduan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Kompetensi Pelaksanaan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.