Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN APLIKASI TANGERANG LIVE DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT KOTA TANGERANG TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN APLIKASI TANGERANG LIVE DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT KOTA TANGERANG TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3671.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Satria, RT.002/RW.001, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Hj. Indri Astuti, SH, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Iffi Nur Mukhlishotin, ST |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Muda |
| Alamat: | Gd. Pusat Pemerintahan Lt. 4 Jl. Satria Sudirman No. 1 |
| Telepon: | 02155764955 |
| Faksimile: | 02155764957 |
| Email: | statik.kominfo@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPasal 8 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanahkan bahwa Organisasi Penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tujuan pembentukan. Pasal 3 point b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia menyatakan Data yang dihasilkan oleh produsen Data harus memiliki Metadata. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan Data, menjelaskan Data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi Data.
Tujuan Kegiatan
Kota Tangerang dapat bermanfaat dan sejauh mana tingkat kepuasan yang dimiliki oleh Masyarakat Kota Tangerang terhadap pemanfaatan aplikasi tersebut serta untuk mengetahui aplikasi yang dibutuhkan oleh Masyarakat Kota Tangerang yang belum tersedia didalam Aplikasi Tangerang Live.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-10 s.d. 2023-04-16
Desain
2023-04-10 s.d. 2023-04-11
Pengumpulan Data
2023-04-17 s.d. 2023-05-21
Pengolahan Data
2023-05-22 s.d. 2023-05-28
Analisis
2023-05-29 s.d. 2023-06-04
Diseminasi Hasil
2023-06-05 s.d. 2023-06-07
Evaluasi
2023-06-08 s.d. 2023-06-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kejelasan Informasi | Kemudahan dan kejelasan informasi pelayanan berbasis TIK yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Sistem, Mekanisme, Prosedur | Kemudahan dan Kesesuaian | Kemudahan Prosedur untuk mendapatkan pelayanan berbasis TIK dari Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Waktu Layanan | Kualitas Waktu | Kualitas waktu layanan berbasis TIK (24 jam) dari Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Penerapan pelayanan berbasis TIK tanpa biaya/tarif yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kesesuaian | Layanan berbasis TIK yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat | 2023 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi | Kompetensi (keahlian) para pelaksana layanan dalam memberikan konsultasi dan penyelesaian tugas dalam pelayanan berbasis TIK sesuai dengan bidang masing-masing kepada para pengguna yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Perilaku Pelaksana | Keramahan | Keramahan para pelaksana dalam memberikan pelayanan berbasis TIK yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Kecepatan Penanganan Pengaduan | Kecepatan penanganan pengaduan masalah dalam pelayanan berbasis TIK yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
| Sarana Prasarana | Keterbaharuan, Sarana dan Prasarana | Keterbaharuan, keamanan, sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan berbasis TIK yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Kota Tangerang
Unit Observasi
Masyarakat Umum Wilayah Kota Tangerang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui email
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-06-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kualitas waktu layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (24 jam) dari Pemerintah Kota Tangerang
-
Penerapan pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi tanpa biaya/tarif yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang
-
Keterbaharuan, keamanan, sarana dan prasarana dalam mendukung pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
Kecepatan penanganan pengaduan masalah dalam pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
-
Layanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat
-
Kemudahan dan kejelasan informasi pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang
-
Kompetensi (keahlian) para pelaksana layanan dalam memberikan konsultasi dan penyelesaian tugas dalam pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai dengan bidang masing-masing kepada para pengguna yang difasilitasi Pemerintah Kota Tangerang
-
Keramahan para pelaksana dalam memberikan pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang
-
Kemudahan Prosedur untuk mendapatkan pelayanan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dari Pemerintah Kota Tangerang
Indikator Kegiatan
-
Demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. khususnya pelayanan yang diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang.