Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Hasil Survei Produksi Perikanan Tangkap Perairan Laut Provinsi Jawa Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Hasil Survei Produksi Perikanan Tangkap Perairan Laut Provinsi Jawa Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3500.041
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani 152 B Surabaya Tromol Pos 12 SBWO/Wonocolo Kode Pos : 60235
| Telepon: | (031) 8281672 |
| Faksimile: | (031) 8288148 |
| Email: | diskanla@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Eselon 2: | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dian Kusumati, S.Pi |
| Jabatan: | Pengelola Statistik Perikanan Tangkap |
| Alamat: | Wisma Tropodo, Sidoarjo |
| Telepon: | 081338242333 |
| Faksimile: | - |
| Email: | statistiktangkapjatim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam UU No. 45 Tahun 2009, KepMen KP No. 50 Tahun 2007 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di WPPNRI, dan PerMen KP No. 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di WPPNRI dan Laut Lepas. Oleh karenanya untuk mengetahui seberapa besar jumlah produksi perikanan tangkap berdasrkan RTP/PP, Paerahu//Kapal/Tanpa perahu, Alat penangkapan ikan, Nelayan, Produksi/Volume produksi, Harga/Nilai produksi, dan Trip penangkapan ikan perlu di adakan pendataan hasil produksi perikanan tangkap di 35 kabupaten/kota (PUD) dan 32 kabupaten/kota (Laut) di Provinsi Jawa Timur.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data statistik perikanan tangkap yang akurat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-04 s.d. 2023-07-08
Desain
2023-07-04 s.d. 2023-07-08
Pengumpulan Data
2023-07-11 s.d. 2023-07-15
Pengolahan Data
2023-07-18 s.d. 2023-07-22
Analisis
2023-07-25 s.d. 2023-08-09
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-08-09
Evaluasi
2023-08-10 s.d. 2023-08-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| RTP/PP | Kegiatan | RTP adalah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (menanggung resiko). Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP Perusahaan Perikanan Tangkap (PP) Perusahaan perseorangan atau korporasi yang melakukan usaha di bidang penangkapan ikan, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum | Per Tahun |
| Perahu/Kapal/Tanpa Perahu | Transpoertasi | Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan atau mengawetkan ikan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan khusus untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan | Per Tahun |
| Alat Penangkapan Ikan | Alat Tangkap | Alat penangkapan ikan adalah sarana dan perlengkapan atau benda- benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | Per Tahun |
| Nelayan | Jumlah Nelayan | Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan | Per Tahun |
| Produksi/Volume Produksi | Volume | Volume (produksi dihitung dalam bentuk berat basah) yang dicatat sudah termasuk ikan dijual maupun tidak dijual (angka koreksi) jika didaratkan sudah dalam bentuk olahan harus dikonversikan ke berat basah | Per bulan |
| Harga/Nilai Produksi | Jumlah Produksi | Jumlah nilai hasil tangkapan ikan dalam satuan rupiah diperoleh dari hasil perkalian harga rata–rata dengan volume produksi hasil tangkapan | Per Bulan |
| Trip Penangkapan Ikan | Kegiatan | Kegiatan operasi penangkapan ikan sejak unit penangkapan ikan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi, mencari daerah penangkapan ikan. melakukan penangkapan ikan, sampai kembali lagi ke tempat pangkalan asal atau ke tempat pendaratan lain. Suatu alat penangkap ikan yang dapat melakukan beberapa kali trip penangkapan dalam 1 hari penangkapan ikan dihitung sesuai jumlah trip yang dilakukan | Per Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 35
Pengumpul data/enumerator: 70
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-10;
Digital (softcopy): 2023-11-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kegiatan operasi penangkapan ikan sejak unit penangkapan ikan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi, mencari daerah penangkapan ikan. melakukan penangkapan ikan, sampai kembali lagi ke tempat pangkalan asal atau ke tempat pendaratan lain. Suatu alat penangkap ikan yang dapat melakukan beberapa....
-
Jumlah nilai hasil tangkapan ikan dalam satuan rupiah diperoleh dari hasil perkalian harga rata–rata dengan volume produksi hasil tangkapan
-
"Kapal Penangkap Ikan adalah kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan atau mengawetkan ikan Kapal, perahu, atau alat apung lain yang dipergunakan khusus untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan"
-
Volume (produksi dihitung dalam bentuk berat basah) yang dicatat sudah termasuk ikan dijual maupun tidak dijual (angka koreksi) jika didaratkan sudah dalam bentuk olahan harus dikonversikan ke berat basah
-
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan
-
"RTP adalah Rumah tangga pemilik kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual (menanggung resiko). Setiap Rumah Tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP Perusahaan Perikanan....
-
Alat penangkapan ikan adalah sarana dan perlengkapan atau benda- benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan
Indikator Kegiatan
-
Peningkatan jumlah produksi perikanan tangkap di Provinsi Jawa Timur yang diambil dari tahun sebelumnya sebesar 1,5%