Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Hasil Survei Produksi Perikanan Bidang Budidaya Provinsi Jawa Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Hasil Survei Produksi Perikanan Bidang Budidaya Provinsi Jawa Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3500.038
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani 152 B Surabaya Tromol Pos 12 SBWO/Wonocolo Kode Pos : 60235
| Telepon: | (031) 8281672 |
| Faksimile: | (031) 8288148 |
| Email: | diskanla@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Eselon 2: | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sunaris, S.Pi, MM |
| Jabatan: | Sub Koordinator Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 152 B, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur |
| Telepon: | 0318280860 |
| Faksimile: | - |
| Email: | budidaya.jatim@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk membangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran- ukuran dalam sistem Statistik Perikanan Budidaya dengan mengoptimalkan pemanfaatan data hasil sensus pertanian 2013 (ST-2013), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah membentuk Tim Kelompok Kerja Pembaharuan Kerangka Survai dan Pengembangan Metodologi Statistik Perikanan Budidaya yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya No. 4/KEP-DJPB/2015 tanggal 20 Januari 2015. Selanjutnya, untuk mempercepat proses dan sekaligus untuk meningkatkan akurasi penanganan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data statistik perikanan budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah membentuk Tim Kerja Data Statistik Perikanan Budidaya Tingkat Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya No. 56A/KEP-DJPB/2015 tanggal 20 April 2015. Tim Kerja Data Statistik Tingkat Nasional, terdiri dari 3 elemen esensial (pokok dan penting) yang harus saling bersinergi dalam mewujudkan data statistik perikanan budidaya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, yaitu : pertama, Tim Kerja Pusat, kedua, Tim Kerja Propinsi, dan ketiga, Tim Kerja Kabupaten/Kota. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, bahwa kegiatan statistik diarahkan untuk 4 (empat) hal, yaitu : pertama : mendukung pembangunan nasional, kedua : mengembangkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien, ketiga : meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti dan kegunaan statistik, dan keempat : mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan arah tersebut, maka pengembangan sistem statistik perikanan budidaya pada ujung akhirnya harus mampu menyediakan data statistik perikanan budidaya yang lengkap, akurat dan mutakhir. Untuk itu, perlu dibangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran-ukuran sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik perikanan budidaya, sehingga dalam proses cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data statistic perikanan budidaya dapat memenuhi standar baku yang ditetapkan. Sebagaimana dimaklumi bahwa hasil pencacahan lengkap dari pelaksanaan Sensus Pertanian 2013 (ST-2013) dapat digunakan minimal untuk 2 (dua) hal, yaitu : pertama : untuk mengetahui peta potensi perikanan budidaya sampai level desa/kelurahan (dilihat dari jumlah rumah tangga perikanan budidaya), dan kedua : untuk memperbaharui kerangka sampel (sampling frame) dalam penentuan sampel pendataan statistik perikanan budidaya.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data yang akurat/perkembangan data statistika perikanan budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-03 s.d. 2023-07-09
Desain
2023-07-03 s.d. 2023-07-09
Pengumpulan Data
2023-07-17 s.d. 2023-07-30
Pengolahan Data
2023-07-24 s.d. 2023-08-06
Analisis
2023-07-24 s.d. 2023-08-08
Diseminasi Hasil
2023-09-11 s.d. 2023-09-19
Evaluasi
2023-09-18 s.d. 2023-09-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| RTP/PP | Kegiatan | RTP : RTP adalah Rumah Tangga Perikanan (RTP) Budidaya adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan budidaya ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, dengan demikian RTP merupakan unit ekonomi perikanan budidaya. Rumah tangga disebut RTP Budidaya adalah jika minimal salah satu anggota rumah tangga mengusahakan budidaya perikanan. PP : kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum bersesuaian dengan hal tersebut maka Perusahaan Perikanan (PP) Budidaya dapat didefinisikan adalah unit ekonomi berbadan hukum yang melakukan kegiatan pembudidayaan ikan dengan tujuan sebagian / seluruh hasilnya untuk dijual. | Per Bulan |
| Jenis Ikan | Jumlah Ikan | Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan | Per Bulan |
| Lahan Budidaya | Jenis Lahan | Lahan dalam perikanan budidaya adalah lahan yang dikuasai dan atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha atau pemerintah yang khusus untuk kegiatan pembudidayaan ikan baik kan hias, benih ikan atau pembesaran. | Per Bulan |
| Sarana Budidaya | Sarana | Sarana budidaya adalah semua fasilitas yang dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sarana dibagi menjadi sarana pokok dan sarana penunjang. Sarana pokok adalah fasilitas yang digunakan secara langsung untuk kegiatan produksi, sedangkan sarana penunjang adalah fasilitas yang tidak digunakan secara langsung untuk proses produksi tetapi sangat menunjang kelancaran produksi. Sarana penunjang yang dimaksud antara lain jalan, gudang pakan, gudang peralatan mekanik, kendaraan, sarana laboratorium, dan sarana komunikasi. Beberapa sarana pokok dalam budidaya adalah benih, pakan dan obat-obatan. Dalam survai produksi Sarana produksi budidaya adalah alat dan bahan yang habis digunakan dalam proses produksi, sarana produksi yang disurvai dalam survai ini adalah sarana produksi yang termasuk sebagai sarana pokok. | Per Bulan |
| Pembudidayaan Ikan | Cara Budidaya | Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Dalam konteks survai pengumpulan data perikanan budidaya maka yang dimaksud dengan pembudidayaan cukup pada kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol | Per Bulan |
| Alat dan Mesin Budidaya | Alat Budidaya | Alat dan atau mesin adalah peralatan yang dioperasikan dengan motor penggerak maupun tanpa motor penggerak untuk kegiatan budidaya perikanan | Per bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 38
Pengumpul data/enumerator: 38
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-09-19;
Digital (softcopy): 2023-09-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan
-
Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Dalam konteks survai....
-
Sarana budidaya adalah semua fasilitas yang dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sarana dibagi menjadi sarana pokok dan sarana penunjang. Sarana pokok adalah fasilitas yang digunakan secara langsung untuk kegiatan produksi, sedangkan sarana penunjang adalah....
-
Alat dan atau mesin adalah peralatan yang dioperasikan dengan motor penggerak maupun tanpa motor penggerak untuk kegiatan budidaya tanaman
-
"RTP : RTP adalah Rumah Tangga Perikanan (RTP) Budidaya adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan budidaya ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, dengan demikian RTP merupakan unit ekonomi perikanan budidaya. Rumah tangga disebut RTP Budidaya adalah jika minimal salah satu....
-
Lahan dalam perikanan budidaya adalah lahan yang dikuasai dan atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha atau pemerintah yang khusus untuk kegiatan pembudidayaan ikan baik , benih ikan, pembesaran, atau ikan hias
Indikator Kegiatan
-
Peningkatan jumlah produksi perikanan budidaya di Provinsi Jawa Timur yang diambil dari tahun sebelumnya sebesar 2%