Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Data Produksi Perikanan Budidaya Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Data Produksi Perikanan Budidaya Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas kelautan dan perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Inolobunggadue II Kopleks Perkantoran Kab. Konawe
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@konawekab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Abing Haseng, St. M.ap |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembudidayaan |
| Alamat: | unaaha |
| Telepon: | 0812 4379 2077 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Undang-undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan 2. Undang-undang No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, Dan Petambak Garam 3. Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia 4. Permen Kp No. 42 Tahun 2019 Tentang Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan Dan Perikanan (kusuka) 5. Permen Kp No. 30 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan Dan/atau Mutiara 6. Permen Kp No. 61 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kelautan Dan Perikanan
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Jumlah Pembudidaya Ikan Air Tawar, Air Laut Dan Air Payau - Untuk Mengetahui Luasan Budidaya Ikan Air Tawar, Air Laut Dan Air Payau - Untuk Mengetahui Jenis, Jumlah Benih Ikan Air Tawar, Air Laut Dan Air Payau - Untuk Mengetahui Jumlah Sarana Produksi Yang Digunakan Dalam Budidaya Ikan Air Tawar, Air Laut Dan Air Payau - Untuk Mengetahui Jenis, Jumlah Dan Harga Satuan Panen Budidaya Ikan Air Tawar, Air Laut Dan Air Payau
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-05
Desain
2022-01-04 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-08-08
Pengolahan Data
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-03 s.d. 2022-10-07
Diseminasi Hasil
2022-11-01 s.d. 2022-11-01
Evaluasi
2022-12-15 s.d. 2022-12-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pembudidaya ikan | Pembudidaya ikan | Menurut Permen KP No. 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan, Pembudi daya ikan adalah setiap orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan air tawar, ikan air payau dan ikan air laut | 2022 |
| Jumlah luasan lahan budidaya ikan | Luas Lahan budidaya | Menurut UU. No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Lahan Budidaya adalah Wilayah daratan dan perairan dengan luasan tertentu yang menghasilkan komoditi perikanan budidaya yang dapat memenuhi kebutuhan ikan sebagian masyarakat lokal, nasional atau keperluan ekspor. | 2022 |
| Jumlah dan jenis benih ikan budidaya | Benih Ikan | Permen KP No. 30 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan dan/atau Mutiara, Benih Ikan adalah ikan dalam umur, bentuk dan ukuran tertentu yang belum dewasa, termasuk telur dan larva. | 2022 |
| Jumlah sarana dan prasarana Pembudidayaan ikan | Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan | Menurut UU. No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Yang dimaksud dengan “sarana pembudidayaan ikan” adalah, antara lain, pakan ikan, obat ikan, pupuk, dan keramba. Yang dimaksud dengan “prasarana pembudidayaan ikan” adalah, antara lain, kolam, tambak, dan saluran tambak. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
rumah tangga
Unit Observasi
rumah tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 30
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-02;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
Indikator Kegiatan
-
Nilai keseluruhan hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual.