Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Koperasi di Kota Tangerang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Koperasi di Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. Ks Tubun No.1, RT.003/RW.004, Ps. Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkopukm@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Suli Rosadi S.Sos. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Abdul Kholil Kurniawan, S.kom. MM. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Koperasi |
| Alamat: | Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112 |
| Telepon: | 02155725951 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagkopukm@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKoperasi mempunyai peranan penting bagi perekonomian sebuah negara, terutama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Eksistensi dan peran Koperasi dapat dikatakan cukup dominan dalam perkembangan perekonomian negara, yang dapat dilihat dari perannya dalam menyerap tenaga kerja, Disamping sebagai penyerap tenaga kerja dan penghasil barang dan jasa, Koperasi juga memberikan pengaruh terhadap pola ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bidang Koperasi diharapkan dapat menghasilkan produk profil Koperasi yang memberikan gambaran atau potret perkembangan Koperasi secara komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data mengenia informasi dan indikator terkait perkembangan Koperasi yang meliputi: (1) Jumlah Koperasi menurut Lapangan Usaha, (2) Jumlah Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan, (3) Jumlah Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi, (4) Jumlah Koperasi menurut Badan Hukum, (5) Jumlah Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi, (6) Jumlah Koperasi menurut Status Identifikasi, dan (7) Jumlah Koperasi menurut Lokasi Anggota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Pengumpulan Data
2022-05-01 s.d. 2022-05-31
Pengolahan Data
2022-06-01 s.d. 2022-06-30
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Evaluasi
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Koperasi menurut Lapangan Usaha | Koperasi | Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. | 2022 |
| Anggota Koperasi menurut Jenis Keanggotaan | Anggota Koperasi | Anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi | 2022 |
| Koperasi menurut Daerah Kerja Koperasi | Daerah kerja koperasi | Daerah kerja koperasi adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat | 2022 |
| Koperasi menurut Badan Hukum | Badan Hukum Koperasi | Nomor yang diberikan dalam pengesahan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi yang diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia. | 2022 |
| Koperasi menurut Kepemilikan Nomor Induk Koperasi | Nomor Induk Koperasi (NIK) | Nomor Induk Koperasi adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. | 2022 |
| Koperasi yang menurut Status Identifikasi | Status Identifikasi Koperasi | Status Koperasi adalah konsep administrasi yang digunakan untuk mengkategorikan berdasarkan kinerjanya yang dapat diukur dari pelaksanaan rapat anggota | 2022 |
| Koperasi menurut Lokasi Anggota | Lokasi Anggota Koperasi | Lokasi Anggota yaitu lokasi wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota, wilayah keanggotaan lintas Kabupaten/Kota (provinsi), wilayah keanggotaan lintas provinsi (nasional). | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Aplikasi Pendaftaran ODS
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
-
Daerah kerja koperasi adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat
-
Nomor yang diberikan dalam pengesahan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi yang diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia.
-
Wilayah keanggotaan yaitu wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota, wilayah keanggotaan lintas Kabupaten/Kota (provinsi), wilayah keanggotaan lintas provinsi (nasional).
-
Nomor Induk Koperasi adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi.
-
Status Koperasi adalah konsep administrasi yang digunakan untuk mengkategorikan berdasarkan kinerjanya yang dapat diukur dari pelaksanaan rapat anggota
-
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Indikator Kegiatan
-
Nomor Induk Koperasi adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi.
-
Lokasi Anggota yaitu lokasi wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota, wilayah keanggotaan lintas Kabupaten/Kota (provinsi), wilayah keanggotaan lintas provinsi (nasional).
-
Nomor yang diberikan dalam pengesahan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar koperasi yang diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia.
-
Anggota Koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
-
Status Koperasi adalah konsep administrasi yang digunakan untuk mengkategorikan berdasarkan kinerjanya yang dapat diukur dari pelaksanaan rapat anggota
-
Daerah kerja koperasi adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat
-
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.