Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani, RT.002/RW.004, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpad@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. H. Herman Suwarman, M.Si |
| Eselon 2: | Drs. ENGKOS ZARKASYI A, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RANA RACHDIANA, S.Sos, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani, RT.002/RW.004, Sukaasih, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15111 |
| Telepon: | 021-5589468 |
| Faksimile: | 5589489 |
| Email: | perencanaan.dpad@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan dan arsip secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhapat pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2022. Survey dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap unit penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-11-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-02-15
Diseminasi Hasil
2023-03-01 s.d. 2023-03-01
Evaluasi
2023-03-02 s.d. 2023-03-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2022 |
| Usia | Usia | Merupakan kurun waktu sejak adanya seseorang dan dapat diukur menggunakan satuan waktu dipandang dari segi kronologis, individu normal dapat dilihat derajat perkembangan anatomis dan fisiologis sama. | 2022 |
| Pendidikan | Pendidikan Formal | Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. | 2022 |
| Pekerjaan | Jumlah dan proporsi Penduduk Bekerja Menurut Jenis Pekerjaan Utama | Jumlah dan persentase penduduk usia kerja yang bekerja menurut jenis pekerjaan utama terhadap jumlah penduduk bekerja. | 2022 |
| Persyaratan | Syarat untuk mendapatkan pelayanan | Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2022 |
| Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 2022 |
| Waktu | Proporsi waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2022 |
| Biaya | Biaya | Pengeluaran yang benar-benar digunakan dalam referensi waktu survei yang terdiri dari biaya bunga, sewa lahan, balas jasa buruh/karyawan, penyusutan, pajak tak langsung netto dan biaya antara. Pengeluaran untuk pembentukan modal tetap bruto dan perubahan stok tidak termasuk dalam biaya. | 2022 |
| Pelayanan | Indikator pelayanan dasar | Merujuk pada system penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia: air mnium, sanitasi dan penyehatan, energi, mobilitas, pembuangan sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan dan teknologi informasi. | 2022 |
| Kompetensi Petugas | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2022 |
| Sikap Petugas | Sikap Petugas | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2022 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana Ekonomi | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2022 |
| Sarana Pengaduan | Penanganan Pengaduan Masyarakat | Pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengunjung Perpustakaan dan Penerima Layanan Kearsipan
Unit Observasi
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Kerja
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-03-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Jumlah dan persentase penduduk usia kerja yang bekerja menurut jenis pekerjaan utama terhadap jumlah penduduk bekerja.
-
Merujuk pada system penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia: air mnium, sanitasi dan penyehatan, energi, mobilitas, pembuangan sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan dan teknologi informasi.
-
Tingkat pendidikan yang sedang diduduki/ditempuh.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Informasi mengenai distribusi usia penduduk berdasarkan kelompok kesejahteraannya. Indikator ini bertujuan untuk melihat apakah kelompok kesejahteraan tertentu didominasi oleh kelompok usia yang relatif produktif atau didominasi oleh kelompok usia non-produktif seperti anak-anak atau lanjut usia.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
Pengaduan adalah penyampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap orang sebagai Pengadu/Pelapor atau informasi dari masyarakat lainnya.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan.Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Merujuk pada system penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia: air mnium, sanitasi dan penyehatan, energi, mobilitas, pembuangan sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan dan teknologi informasi.
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.
-
Pengeluaran yang benar-benar digunakan dalam referensi waktu survei yang terdiri dari biaya bunga, sewa lahan, balas jasa buruh/karyawan, penyusutan, pajak tak langsung netto dan biaya antara. Pengeluaran untuk pembentukan modal tetap bruto dan perubahan stok tidak termasuk dalam biaya.
-
Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.