Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil UPT Rumah Sakit Umum Daerah Malingping 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil UPT Rumah Sakit Umum Daerah Malingping
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraRumah Sakit Umum Daerah Malingping
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Saketi Km. 1 Malingping
| Telepon: | (0254) 511194 |
| Faksimile: | (0252) 512393 |
| Email: | rsudmalingping@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nasrudin, S.Pd, M.Kes |
| Jabatan: | Plh Direktur RSUD Malingping |
| Alamat: | Jl. Raya Saketi Km. 1 Malingping |
| Telepon: | rsudmalingping@yahoo.com |
| Faksimile: | (0254) 511194 |
| Email: | rsudmalingping@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang?undang Dasar 1945 Pasal 34 menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Dengan demikian, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi?tingginya terwujud. Sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social ekonomis. Serta menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,Pasal 17 Ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi?tingginya. Selain itu pada Pasal 168 menyebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efesien diperlukan informasi kesehatan yang dilakkukan melalui system informasi dan melalui kerjasama lintas sektor, sedangkan pada Pasal 169 disebutkan pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran Pembangunan Kesehatan di Provinsi Banten sekaligus menjadi bahan dalam perencanaan pembangunan kesehatan kedepan yang sesuai dengan keadaan dan kondisi yang terkini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-01 s.d. 2023-12-30
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-12-30
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-10-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Tempat Tidur di RSUD Malingping | Jumlah Tempat Tidur di RSUD Malingping | Salah Satu Sarana Rehabilitasi Alat Kesehatan Yang Berfungsi Sebagai Tempat Istirahat Baik Duduk Maupun Tidur Bagi Pasien | 2023 |
| Jumlah Kamar Rawat Inap di RSUD Malingping | Jumlah Kamar Rawat Inap di RSUD Malingping | Ruangan Atau Bangsal (Ward Room) Yang Berisi Tempat Tidur Dan Di Huni Oleh Beberapa Pasien Sekaligus | 2023 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan di RSUD Malingping | Jumlah Tenaga Kesehatan di RSUD Malingping | Setiap Orang Yang Mengabdikan Diri Dalam Bidang Kesehatan Serta Memiliki Pengetahuan Dan/Atau Keterampilan Melalui Pendidikan Di Bidang Kesehatan Yang Untuk Jenis Tertentu Memerlukan Kewenangan Untuk Melakukan Upaya Kesehatan | 2023 |
| Jumlah Kunjungan Pasien di RSUD Malingping | Jumlah Kunjungan Pasien di RSUD Malingping | Setiap Kedatangan Pengunjung (Pasien) Ke Rumah Sakit Untuk Mendapatkan Layanan Yang Tersedia Di Rumah Sakit Tersebut | 2023 |
| Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD Malingping | Capaian SPM Rumah Sakit | Capaian Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Medis RSU Malingping yang terpenuhi | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : RSUD Malingping
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : RSUD Malingping
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : RSUD Malingping
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-01;
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: -