Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Jaringan Irigasi Teknis Provinsi Banten 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Jaringan Irigasi Teknis Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KP3B Curug Kota Serang
| Telepon: | (0254) 219761 |
| Faksimile: | (0254) 219760 |
| Email: | pep.dpupr2022@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Banten |
| Alamat: | Jl. Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Curug Kota Serang Banten |
| Telepon: | (0254) 219761 |
| Faksimile: | (0254) 219760 |
| Email: | pep.dpupr2022@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIrigasi sebagai salah satu prasarana infrastruktur utama sektor pengairan pertanian mempunyai peran dalam mendukung pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan sehingga terwujud swa sembada pangan secara berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan memperdayakan masyarakat. Hal ini menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan infrastruktur irigasi yang terencana dan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang infrastruktur mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi sebagai sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur haruslah berkualitas. Data yang berkualitas lahir dari tata kelola data yang terpadu, bukan dari data yang berserakan di berbagai unit teknis atau individu. Data yang berkualitas merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara sisi substansi data (isi dan kegunaan data tersebut) dan sisi metodologi data (bagaimana data tersebut dihasilkan). Oleh karena itu, dalam bidang Sumber Daya Air, perlu disusun suatu kompilasi data profil Jaringan Irigasi Teknis yang dapat memberikan gambaran atau potret infrastuktur Jaringan Irigasi Teknis secara komprehensif sehingga dapat memudahkan pengambil kebijakan di bidang infrastruktur dalam pengambilan keputusan yang tepat. Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukkan Daerah Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Udang Nomor 14 Tahun Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5241); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 10. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78); 11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 13. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1); 14. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten tahun 2016 Nomor 8); 15. Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten tahun 2020 Nomor 2); 16.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data profil Jaringan Irigasi Teknis Provinsi Banten diharapkan dapat menghasilkan produk profil Jaringan Irigasi Teknis yang memberikan gambaran atau potret Infrastruktur Jaringan Irigasi Teknis secara komprehensif. Kompilasi Data Profil Jaringan Irigasi Teknis menyajikan data, informasi terkait Irigasi Teknis yang meliputi: (1) Panjang Saluran Irigasi Primer; (2) Panjang Saluran Irigasi Sekunder; (3) Jumlah Bangunan Irigasi; (4) Luas Sawah Beririgasi Teknis; (5) Luas Sawah Beririgasi Non Teknis; (6) Luas Daerah Irigasi Teknis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-11-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jaringan Irigasi | Jaringan Irigasi | Saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi dalam kewenangan Provinsi Banten yaitu jaringan irigasi Primer dan Sekunder. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang dan UPTD SDA
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : daerah irigasi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-31;
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: -