Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Kawasan Kumuh di Kota Cimahi 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Kawasan Kumuh di Kota Cimahi
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Pemukiman Kota Cimahi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Gedung C Lantai IV
| Telepon: | (022)6631787 |
| Faksimile: | (022)6631787 |
| Email: | dpkp@cimahikota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Endang, S.IP.,M.T. (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sambas Subagdja, S.T.,M.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman |
| Alamat: | Jl. Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Gedung C Lantai IV |
| Telepon: | 022-6631787 |
| Faksimile: | 022-6631787 |
| Email: | dpkp@cimahikota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKawasan kumuh meliputi perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian, sedangkan permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta Sarana dan Prasarana yang tidak memenuhi syarat. Kota Cimahi dengan luas wilayah 4.243 Ha terdapat kawasan kumuh sebesar 151,45 Ha yang tersebar di 28 kawasan pada 15 kelurahan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 663/Kep.2330-DPKP/2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Di Kota Cimahi Tahun 2021 . Indikator / kriteria perumahan dan permukiman kumuh, diantaranya : 1. Bangunan gedung a. Ketidakteraturan bangunan; b. Tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang; c. Kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat. 2. Jalan lingkungan a. jaringan jalan lingkungan tidak melayani seluruh lingkungan perumahan atau permukiman; b. kualitas permukaan jalan lingkungan buruk. 3. Penyediaan air minum a. akses aman air minum tidak tersedia; dan/atau b. kebutuhan air minum minimal setiap individu tidak terpenuhi. 4. Drainase lingkungan a. drainase lingkungan yang tidak tersedia; b. drainase lingkungan tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga menimbulkan genangan; c. kualitas konstruksi drainase lingkungan buruk 5. Pengelolaan air limbah a. sistem pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis; b. prasarana dan sarana pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis. 6. Pengelolaan persampahan a. prasarana dan sarana persampahan tidak memenuhi persyaratan teknis; b. sistem pengelolaan persampahan tidak memenuhi persyaratan teknis. 7. Proteksi kebakaran a. prasarana proteksi kebakaran tidak tersedia; b. sarana proteksi kebakaran tidak tersedia. Upaya pengurangan kawasan kumuh yang ada di Kota Cimahi sudah semakin terintegrasi dan berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan kompilasi data kawasan kumuh di Kota Cimahi sebagai pendataan dasar yang menyeluruh terkait kawasam kumuh.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data kawasan kumuh bertujuan untuk menampilkan data terkait kawasan kumuh yang tersebar di Kota Cimahi sebagai pendataan dasar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-05 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-03-01 s.d. 2022-09-30
Pengumpulan Data
2022-09-01 s.d. 2022-10-30
Pengolahan Data
2022-11-01 s.d. 2022-11-30
Analisis
2022-11-20 s.d. 2022-12-01
Diseminasi Hasil
2022-12-05 s.d. 2022-12-15
Evaluasi
2022-12-16 s.d. 2022-12-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lokasi kawasan kumuh di Kota Cimahi | Data kawasan kumuh (Sebaran kawasan kumuh di 28 kawasan) | Kawasan kumuh adalah kawasan yang tidak layak huni berdasarkan 7 indikator terkait | Tahun 2022 |
| Target pengurangan kumuh | Target pengurangan | Target yang perlu dicapai setiap tahunnya untuk mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Cimahi | Tahun 2022 |
| Capaian pengurangan kumuh | Capaian pengurangan | Capaian pengurangan luas kawasan kumuh yang berhasil dicapai setiap tahunnya | Tahun 2022 |
| Luas kawasan kumuh per kelurahan | Luas kumuh di masing-masing kelurahan | Luas kawasan kumuh setelah adanya upaya penanganan di setiap kelurahan | Tahun 2022 |
| Luas kawasan kumuh per kecamatan | Luas kumuh di masing-masing kecamatan | Luas kawasan kumuh setelah adanya upaya penanganan di setiap kecamatan | Tahun 2022 |
| Tingkat kekumuhan kawasan | Luas kawasan kumuh dengan tingkat kekumuhan | Luas kawasan kumuh dengan tingkat kekumuhan setelah adanya upaya penanganan | Tahun 2022 |
| Rasio luas kawasan kumuh | Rasio luas kawasan kumuh Kota Cimahi | Rasio luas kawasan kumuh adalah perbandingan luas kawasan kumuh terhadap luas Kota Cimahi | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA CIMAHI |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kawasan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kawasan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-15;
Digital (softcopy): 2022-12-15;
Data Mikro: -