Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Hasil Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Sumbawa 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Hasil Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Manggis, No.16 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
| Telepon: | 0371-21870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoperindag@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DR.DEDY HERIWIBOWO,S.Si,M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WIDODO,S.ST,M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Manggis, No.16 Sumbawa, Nusa Tenggara Barat |
| Telepon: | 0371-21870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskoperindag@sumbawakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang pengumpulan data hasil pelaksanaan sidang tera ulang sebagai dasar penyusunan dokumen daerah dalam angka adalah untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait hasil tera ulang yang dilakukan di suatu wilayah atau entitas. Data ini diperlukan sebagai dasar untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan sidang tera ulang, mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan, dan merumuskan kebijakan atau tindakan perbaikan yang sesuai. Dengan memanfaatkan data hasil sidang tera ulang, dokumen daerah dalam angka dapat disusun untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja dan keandalan hasil tera ulang, sehingga dapat digunakan sebagai panduan untuk pengembangan program dan kebijakan yang lebih efektif di masa depan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan singkat dari pengumpulan data hasil pelaksanaan sidang tera ulang sebagai dasar penyusunan dokumen daerah dalam angka adalah untuk: 1. Memantau kualitas dan keandalan hasil tera ulang di wilayah tersebut. 2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan sidang tera ulang. 3. Menyediakan dasar informasi yang kuat untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan yang lebih efektif di masa depan. 4. Mengidentifikasi area-area yang memerlukan perhatian khusus untuk peningkatan kualitas pelaksanaan sidang tera ulang di masa mendatang. 5. Memberikan panduan yang jelas bagi pengambilan keputusan terkait perbaikan dan pengembangan program terkait hasil tera ulang di wilayah tersebut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-04
Desain
2023-01-04 s.d. 2023-01-06
Pengumpulan Data
2023-01-09 s.d. 2023-01-20
Pengolahan Data
2023-01-23 s.d. 2023-01-27
Analisis
2023-01-30 s.d. 2023-02-03
Diseminasi Hasil
2023-02-06 s.d. 2023-02-10
Evaluasi
2023-02-13 s.d. 2023-02-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang | Tera dan Tera Ulang | "Jumlah pelaksanaan tera dan tera ulang" merujuk pada total frekuensi pelaksanaan proses verifikasi dan evaluasi ulang terhadap suatu objek atau peralatan tertentu yang telah menjalani proses tera sebelumnya. Sidang tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil tera, serta memastikan bahwa objek atau peralatan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan. Jumlah pelaksanaan sidang tera ulang mencerminkan tingkat aktivitas verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Kegiatan Bidang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen UTTP
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi dokumen UTTP
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : UTTP
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-02-06;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2023-02-06;
Variabel Kegiatan
-
"Jumlah pelaksanaan tera dan tera ulang" merujuk pada total frekuensi pelaksanaan proses verifikasi dan evaluasi ulang terhadap suatu objek atau peralatan tertentu yang telah menjalani proses tera sebelumnya. Sidang tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil tera, serta memastikan....
Indikator Kegiatan
-
"Jumlah pelaksanaan tera dan tera ulang" merujuk pada total frekuensi pelaksanaan proses verifikasi dan evaluasi ulang terhadap suatu objek atau peralatan tertentu yang telah menjalani proses tera sebelumnya. Tera dan tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil tera, serta memastikan....